Ini Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Pemkab Kuningan, Sekda Paling Tinggi, Tembus Rp35 Juta

Ini Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Pemkab Kuningan, Sekda Paling Tinggi, Tembus Rp35 Juta

Saat ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Kuningan sedang dilanda keresahan dengan mencuatnya kabar rencana pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).--

Pejabat Eselon IV di kisaran Rp4,5 juta dan Rp5,5 juta. Selanjutnya staf juga mendapatkan TPP yang nilainya berbeda yakni antara Rp1 juta hingga Rp2,250 juta. 

Seperti diketahui, sekarang sedang mencuat acana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemda Kuningan, usai penetapan Perubahan APBD 2025.

BACA JUGA:BRI Raih Penghargaan ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS), Bukti Komitmen Tata Kelola yang Unggul

BACA JUGA:KTH Silihwangi Majakuning Kolaborasi Bersama Kampus, Pilar Rakyat Lestarikan Ciremai

Kebijakan ini diduga digulirkan sebagai imbas dari berkurangnya dana transfer dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi, yang menyebabkan tekanan berat pada postur keuangan daerah.

Meski langkah tersebut diprediksi akan memantik nada-nada sumbang dari kalangan ASN yang terdampak langsung, Pemda Kuningan tampaknya tidak memiliki banyak pilihan.

"Di tengah keterbatasan fiskal dan tuntutan untuk menjaga jalannya roda pemerintahan serta pembangunan, langkah pemotongan TPP menjadi opsi pahit yang harus diambil, meskipun tidak populer," ujar Pengamat Kebijakan Publik, Sujarwo dalam keterangan persnya, Jumat 8 Agustus 2025.

Menurutnya, keputusan tersebut mencerminkan betapa seriusnya tantangan keuangan daerah di bawah kepemimpinan Dian-Tuti pada tahun pertama mereka menjabat.

BACA JUGA:Dukung Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 kepada 3,76 Juta Penerima

BACA JUGA:PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Buka Suara

Namun agar kebijakan itu tidak menimbulkan kecemburuan sosial di internal birokrasi, perlu ada keberanian dari pemegang kebijakan untuk memangkas juga pos-pos anggaran lain yang bersumber dari APBD.

"Misalnya, potong juga anggaran Pokir (pokok pikiran) DPRD yang selama ini mendapat alokasi besar. Kalau hanya TPP yang dipotong, sementara anggaran politis tetap aman, itu bisa menimbulkan ketimpangan dan rasa tidak adil," tandasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: