Jabatan Pj Sekda Kuningan Berakhir 25 Agustus 2025, Abdul Haris: Bupati Harus Segera Lantik Sekda Definitif

Jabatan Pj Sekda Kuningan Berakhir 25 Agustus 2025, Abdul Haris: Bupati Harus Segera Lantik Sekda Definitif

Pemerhati politik, hukum dan kebijakan, Abdul Haris melihat, ketiga pejabat yang masuk posisi tiga besar hasil open bidding 2024, masih memiliki peluang untuk dilantik menjadi Sekda definitif. --

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Masa jabatan Beni Prihayatno sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Kuningan bakal berakhir pada tanggal 25 Agustus 2025. 

Berdasarkan aturan, Beni Prihayatno tidak bisa menjabat atau ditunjuk kembali lantaran sudah dua kali menjadi Pj Sekda, sehingga mau tidak mau Bupati H Dian Rachmat Yanuar harus mencari penggantinya. 

Sebenarnya, Bupati Dian masih memiliki opsi selain menunjuk kembali Pj Sekda yang baru untuk masa jabatan tiga bulan kedepan menggantikan posisi Beni. 

Opsi tersebut adalah menetapkan atau melantik Sekda definitif hasil dari proses Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda, yang digelar tahun lalu dimasa pemerintahan Pj Bupati Iip Hidajat. 

BACA JUGA:Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan Beauty, Fashion, and Fragrance Festival 2025

BACA JUGA:Nasabah BRI: Mau Tarik Tunai di Mana Saja, Selalu Ada ATM BRI

Seperti diketahui, open bidding yang diikuti puluhan pejabat Pemkab Kuningan berstatus JPT Pratama itu sudah sampai tahap tiga besar, dan tinggal menentukan satu pejabat terpilih oleh bupati.

Ketiga pejabat JPT yang sudah ditetapkan tiga besar berdasarkan hasil uji seleksi dengan panelis akademisi itu adalah A Taufik Rohman, Guruh Irawan Zulkarnaen dan Toni Kusumanto. 

Meski tiga besar open bidding Sekda sudah ditetapkan, namun hingga pergantian dua bupati sampai Kabupaten Kuningan dijabat Bupati terpilih, ternyata  belum ada proses kelanjutan dari seleksi tersebut. 

Pemerhati politik, hukum dan kebijakan, Abdul Haris melihat, ketiga pejabat yang masuk posisi tiga besar hasil open bidding 2024, masih memiliki peluang untuk dilantik menjadi Sekda definitif. 

BACA JUGA:BRI Mobile Banking: Solusi Transaksi Harian yang Praktis dan Aman

BACA JUGA:BRI Buka Rekrutmen BFLP 2025: Level Up Karier Kamu, Sesuai Passion!

"Ya, peluang ketiga pejabat yang dimaksud untuk dilantik tetap ada, meski terbilang tipis. Beda pemimpin tentu beda selera. Mungkin bupati sudah mempunyai pilihan sendiri yang nanti akan dilantik menjadi Sekda," papar Abdul Haris. 

Kendati begitu, Haris menyarankan Bupati Dian untuk tidak mengabaikan dan tetap mempertimbangkan hasil Seleksi Terbuka Sekda, karena proses itu sudah menghabiskan anggaran yang cukup besar. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: