Pemkab Kuningan Terima Penghargaan JDIH 2025 Tingkat Jawa Barat, Apa Itu?

Pemkab Kuningan Terima Penghargaan JDIH 2025 Tingkat Jawa Barat, Apa Itu?

Pemerintah Kabupaten Kuningan dianugerahi penghargaan JDIH Tahun 2025 Tingkat Jawa Barat atas keseriusan membangun sistem hukum yang terbuka dan terpercaya melalui digitalisasi layanan.-Pemkab Kuningan-

Pj Sekda Kuningan yang menerima penghargaan, mengatakan, transformasi digital di bidang hukum merupakan bukti nyata komitmen Kuningan dalam menciptakan pemerintahan yang transparan. 

"Ini hasil kerja keras bersama. Kami ingin memastikan semua warga dapat memperoleh informasi hukum yang valid dan mudah diakses. Keterbukaan seperti ini adalah pondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel," tutur Wahyu Hidayah dikutip dari laman Pemkab Kuningan.

Senada dengan itu, Mahardika Rahman menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi pemicu semangat untuk terus mengembangkan layanan JDIH ke arah yang lebih baik. 

“Kami terus mendorong inovasi berbasis digital agar publik makin mudah dalam mendapatkan informasi hukum. Bagi kami, JDIH bukan sekadar alat administrasi, tapi juga sarana edukasi hukum yang inklusif," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat Yogi Gautama Jaelani SH MT, menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian terhadap 59 anggota JDIH di Jawa Barat, meliputi pemerintah daerah, DPRD, dan perguruan tinggi.

BACA JUGA:Nama Pj Sekda Kuningan Dicatut Untuk Penipuan, Begini Modusnya

BACA JUGA:Sambaran Petir Porak Porandakan Isi Rumah Warga Awirarangan, Penghuni Ikut Terluka

Sementara itu, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian tersebut.

Menurutnya, penghargaan JDIH Tahun 2025 bukan hanya milik pemerintah, tetapi juga milik seluruh masyarakat Kuningan. 

"Penghargaan ini saya persembahkan kepada warga Kuningan yang selalu mendukung perubahan ke arah yang lebih baik," ucap Bupati Dian.

Dijelaskan Bupati Dian, JDIH bukan sekadar kumpulan dokumen hukum, hal tersebut adalah simbol keterbukaan dan keadilan. 

"Masyarakat kini bisa mengakses informasi hukum dengan mudah, dan itu adalah langkah besar menuju pemerintahan yang dipercaya dan berpihak pada rakyat," jelasnya.

BACA JUGA:Universitas Majalengka Gelar Kelulusan, 70 Persen Mahasiswa dari Luar Jawa Barat

Pencapaian ini semakin memperkuat langkah Kabupaten Kuningan dalam mewujudkan visi Melesat (Maju, Empowering, Lestari, Agamis, Tangguh). 

Melalui keterbukaan informasi hukum, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa pembangunan daerah berjalan seiring dengan prinsip keadilan, kepastian, dan transparansi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: