Satgas P3MBG Kuningan Bentuk Satgas Wilayah, Wajib Miliki Hotline Aduan

Satgas P3MBG Kuningan Bentuk Satgas Wilayah, Wajib Miliki Hotline Aduan

ILUSTRASI. Agar program MBG berjalan maksimal, Pemkab Kuningan membentuk Satgas P3MBG. Dalam waktu dekat bakal membentuk satgas wilayah untuk mempercepat kordinasi.-Dok-Radar Cirebon

Hal ini penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor, meningkatkan kecepatan dan ketepatan respon Satgas terhadap kondisi dan situasi pelaksanaan program MBG.

Menanggapi restrukturisasi Satgas P3MBG Kabupaten Kuningan, Koordinator SPPI Wilayah Kabupaten Kuningan, Nissa Rachmi F SGz menyatakan bahwa perubahan tersebut merupakan wewenang Pemkab Kuningan.

"Tujuannya untuk meningkatkan koordinasi Satgas, tentu kami sangat mendukung langkah tersebut," ucap Nissa Rachmi dikutip dari laman Pemkab Kuningan.

Salah satu keputusan penting lainnya, adalah mewajibkan seluruh pegawai dan relawan di SPPG menjalani pemeriksaan kesehatan, terutama mereka yang menangani bahan makanan maupun proses pendistribusian.

Pemeriksaan dilakukan di bawah supervisi Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, dan seluruh proses ditargetkan selesai pada 15 Desember 2025.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan keamanan pangan dan memberikan jaminan kualitas makanan bagi seluruh penerima manfaat MBG.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: