Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Kuningan, CATAT!
Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar menginformasikan bahwa sekitar 4.200 PPPK Paruh Waktu dijadwalkan resmi dilantik pada tanggal 17 Desember 2025. -Agus Phanter-Radar Kuningan
BACA JUGA:Kuningan Bidik Prestasi Biliar, D’jons Pool Hadirkan 36 Meja Berstandar Internasional
BACA JUGA:Citra Satelit 2015–2025, Lanskap Arunika, Kini Ruang Hijau yang Kembali Hidup
"Paling kecil sekitar Rp750 ribuan. Ke depan, kalau kondisi keuangan daerah memungkinkan, tentu kita ingin ada peningkatan. Tapi saat ini mohon bersabar," ujarnya.
Tak hanya soal PPPK, Bupati Dian juga menyinggung rencana mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Kuningan.
Ia memastikan proses mutasi tidak akan berlarut-larut dan ditargetkan rampung sebelum pergantian tahun. "Tunggu saja secepatnya. Yang jelas sebelum akhir tahun,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
