Wabup Imbau ASN Bijak Bermedsos

Wabup Imbau ASN Bijak Bermedsos

KUNINGAN-Wakil Bupati Kuningan HM Ridho Suganda menghimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kuningan, bijak dalam menggunakan media sosial (medsos). Hal ini ditekankan Wabup Edo, sapaan akrabnya, saat membuka sosialisasi kampanye bijak pembangunan informasi bagi SKPD se-Kabupaten Kuningan di Wisma Permata Kuningan, Kamis (24/10). “Melalui kegiatan kampanye bijak penggunaan informasi ini, kita saatnya untuk berperan aktif mengawasi keamanan dan ketertiban di dunia media sosial. ASN harus memelihara dan menjunjung tinggi  standar etika yang luhur, memegang teguh nilai dasar ASN dan selalu menjaga reputasi dan integritas ASN,” kata Wabup Edo, panggilan akrabnya saat memberikan sambutan. Menurutnya, ASN tidak boleh memproduksi dan menyebarluaskan informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, baik secara individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas perbedaan Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA), melanggar kesusilaan, penghinaan dan pencemaran nama baik, pemerasan, maupun dan pengancaman. Hal ini tertuang dalam SE Kemen PAN-RB nomor 137 tahun 2018 tentang penyebarluasan informasi melalui media sosial bagi ASN. “Ada hal yang harus diperhatikan  ASN diantaranya, ASN harus memegang teguh ideologi Pancasila, mempertahankan undang-undang negara RI tahun 1945 serta pemerintah yang sah, mengabdi kepada negara dan rakyat Indonesia, dan menjalankan tugas secara profesional serta tidak berpihak,” jelasnya. Selain itu, lanjut dia, seorang  ASN juga harus menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan  negara, memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan terkait dengan kepentingan dinas. “Maka ASN harus memastikan bahwa informasi yang disebarluaskan itu jelas sumbernya, dapat dipastikan kebenarannya, dan tidak menggandung unsur kebohongan.  ASN juga tidak boleh membuat dan menyebarluaskan berita palsu (hoax), fitnah, provokasi, radikalisme, terorisme, dan pornografi melalui media sosial atau media lainnya,” pungkasnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: