Kantor Bupati Segera Direlokasi, Disiapkan Rp7 Miliar dari APBD Tahun 2020, Belum 100 Persen
KUNINGAN-Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Setda Kuningan, siap-siap untuk direlokasi ke kantor baru. Setelah hampir tiga tahun mangkrak, Pemkab Kuningan kembali serius menuntaskan bangunan gedung kantor baru Bupati Kuningan, di Jalan Ir Soekarno Hatta, atau Kompleks Kuningan Islamic Center (KIC). Dari APBD tahun 2020, telah dipersiapkan sekitar Rp7 miliar. “Sudah masuk rencana, insya Allah dilanjutkan tahun ini. Kita siapkan anggaran Rp6 miliar sampai Rp7 miliar,” sebut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kuningan Ir Usep Sumirat, Selasa (28/1) kepada Radar. Anggaran tersebut, diakui Usep, tidak akan menuntas totalkan rencana pembangunan gedung kantor bupati baru 3 lantai dengan luas 3 hektare itu. Besaran Rp7 miliar kemungkinan hanya sampai penyelesaian fisik bangunan, atau cukup menutup rapi seluruh sisi bagian bangunan. Sehingga bisa dipergunakan sementara dalam pelayanan. “Ya bisa laik kantor lah, bisa dipakai, walau masih belum lengkap” ujar dia. Untuk sampai tuntas 100 persen, target sisa kebutuhan anggaran sebetulnya mencapai Rp13 miliar. Tetapi mega pembangunan ini, tidak bisa diproses sekaligus, harus bertahap. “Awal kita bangun itu lama sekali, tahun 2012 kalau nggak salah. Terus sempat berhenti lama juga. Beberapa tahun dicicil, anggaran kecil. Baru sekarang lagi kita alokasikan besar,” ujar Usep lagi Kabag Pembangunan Setda Trisman Supriatna membenarkan tindak lanjut pembangunan kantor bupati tahun ini. Penggangaran hingga Rp7 miliar tersebut, karena kebutuhan gedung baru dianggap sudah mendesak. Sehingga relokasi harus diproses secepatnya. Relokasi dimaksudkan untuk memecah keramaian Kota Kuningan. Ia berkeyakinan, jika kantor bupati sudah direlokasi, maka keramaian akan terjadi secara otomatis di sekitarnya. “Relokasi harus secepatnya. Sesuai keinginan Pak Bupati, bahwa tahun 2021 harus sudah bisa difungsikan. Maka tahun 2020 ini dikebut,” terang Trisman. Namun Ia belum bisa memastikan apakah kantor setda baru termasuk di dalamnya kantor bupati akan diikuti oleh pembangunan gedung baru dinas atau badan sesuai rencana awal pembangunan agar menjadi satu kompleks. Hanya kemungkinan besar akan diutamakan relokasi kantor badan. “Sepertinya badan dulu yang direlokasi supaya satu kompleks di KIC, tapi belum pasti juga. Itu masih dalam tahap pertimbangan,” kata dia. Pastinya, lahan kompleks KIC atau gedung setda baru masih sangat luas. Terlebih dari sisi keamanan kompleks, sudah ada kantor Satpol PP yang sudah berdiri, bahkan beroperasional sejak jauh-jauh tahun. “Jadi sudah ada jaminan keamanan dari Satpol PP,” pungkas Trisman.(tat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: