Pasien Positif Corona Tinggal 3 Orang
dr Susi: Positif Rapid Tes Belum Tentu Corona KUNINGAN – Kasus coronavirus desease (Covid-19) di Kabupaten Kuningan bertambah, meski saat ini sudah lima hari diberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Dari sekian banyak kasus, hanya tinggal tiga pasien positif corona yang saat ini masih dirawat di rumah sakit. Dari data yang dirilis Crisis Centre Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kuningan, Minggu (10/5) pukul 09.00 WIB, secara keseluruhan sejak awal merambah di Kuningan, kasus Covid-19 sudah mencapai 1.817 kasus. Namun dari angka itu, sudah terselesaikan sebanyak 1.670 kasus, dan saat ini yang masih dalam proses sebanyak 147 kasus. Untuk data Pasien Dalam Pengawasan (PDP) total 117 orang, selesai 79 orang, dan masih pengawasan 38 orang. Kemudian jumlah total hasil tes rapid positif sebanyak 26 orang, masih dalam pengawasan 22 orang, sembuh rapid positif 3 orang, dan meninggal rapid positif 1 orang. Adapun kasus konfirmasi positif corona (positif aktif) dengan jumlah total 7 orang, terdiri dari yang sudah sembuh 3 orang atas nama Dastim dari Cilebak, Jajang dari Selambe dan Ai Sri Gunturyanti dari Caracas Kecamatan Cilimus. Sedangkan yang saat ini masih dalam pengawasan (masih dirawat di RS) tinggal 3 orang saja. Dari 7 kasus positif corona ini, ada 1 yang meninggal dunia. Selanjutnya, Orang Dalam Pemantauan (ODP) hingga saat ini jumlah total mencapai 1.520 orang, terdiri dari 1.421 orang selesai pemantauan, dan masih dalam pemantauan sebanyak 99 orang. Selanjutnya untuk kasus Orang Tanpa Gejala (OTG), jumlah total hingga saat ini mencapai 180 orang, terdiri dari selesai pengawasan 170 orang, dan masih dalam pengawasan tersisa 10 orang. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kuningan dr Hj Susi Lusiyanti MM menjelaskan, sampai saat ini kasus terkonfirmasi positif corona di Kabupaten Kuningan jumlahnya mencapai 7 orang, dan sudah dinyatakan sembuh 3 orang, masih dalam perawatan 3 orang dan meninggal 1 orang. “Untuk kasus-kasus rapid positif, kami belum bisa menyatakan bahwa itu adalah kasus terkonfirmasi positif. Karena beberapa kasus dengan rapid positif setelah diswab hasilnya ternyata negatif dan dinyatakan sembuh. Tes rapid sebenarnya hanya untuk kewaspadaan dan untuk kepentingan epidemiologi saja. Sedangkan untuk penegakan diagnosis, tetap mengacu pada hasil swab,” tegas dr Susi. (muh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: