Dilarang Ngetrail di Kawasan TNGC
KUNINGAN - Balai Taman Nasional Gunung Ciremai mengeluarkan surat edaran larangan kegiatan motor trail di kawasan konservasi Gunung Ciremai. Kepala BTNGC Kuswandono mengatakan, penerbitan surat edaran tersebut menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat tentang kegiatan motor trail yang meresahkan. Warga merasa terganggu dengan suara bising dan debu yang ditimbulkan, serta kerusakan jalan. \"Yang perlu diketahui oleh semua, bahwa kawasan Taman Nasional (TN) terlarang untuk kegiatan yang bertentangan dengan fungsi zonanya sesuai UU No 5/1990. Terlebih kegiatan motor trail tersebut telah mengganggu kehidupan masyarakat, dan berpotensi merusak strukur tanah dan mengganggu aktivitas satwa di sekitar lokasi kegiatan,\" ungkap Kuswandono kepada Radar, kemarin. Atas hal tersebut, kata Kuswandono, pihaknya melarang kegiatan trabas atau motor trail yang dapat mengancam kelestarian alam dan ekosistem kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai. Namun demikian pihaknya membatasi penggunaan motor trail di dalam kawasan konservasi untuk lokasi dan tujuan kegiatan yang hanya mendukung kegiatan pengelolaan misalnya patroli pengamanan kawasan. \"Kami masih membolehkan kegiatan motor trail yang bertujuan positif seperti membantu pembuatan sekat bakar untuk antisipasi kebakaran hutan dan lahan, mengingat sekarang sudah mulai musim kemarau. Tapi kami tidak mengizinkan kegiatan motor trail yang hanya untuk senang-senang dan berdampak pada kerusakan alam dan mengganggu eksosistem,\" tegas Kuswandono. Untuk pengawasannya, Kuswandono mengatakan, selain tetap mengerahkan anggotanya melakukan patroli rutin pihaknya juga telah berkoordinasi dengan seluruh kepala desa yang ada di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai baik yang ada di wilayah Kabupaten Kuningan, Majalengka dan Cirebon, untuk ikut menjaga. \"Jika ada yang menemukan aktivitas trail yang melanggar, segera laporkan kepada kami atau pihak kepolisian untuk kami berikan tindakan tegas. Mereka akan kami bawa ke ranah hukum untuk memberi efek jera,\" pungkasnya. (fik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: