300-an Mahasiswa dan Pelajar Tolak Omnibus Law
KUNINGAN – Sekitar 300-an mahasiswa dari sejumlah kampus beserta kalangan pelajar, menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Kuningan, Kamis (8/10). Mereka menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR RI. Aksi Aliansi Mahasiswa Kuningan dan pelajar ini mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan Polri, TNI dan Sat Pol PP, serta dibantu Dishub. Para mahasiswa dan pelajar ini datang menggunakan puluhan motor dan langsung menggelar orasi di Jalan Raya RE Martadinata, tepat di depan gedung DPRD Kuningan. Aparat terpaksa menutup jalan dari arah Ciporang menuju Ancaran, begitu pula sebaliknya dari arah Kertawangunan menuju Ancaran. Para pengguna jalan pun harus rela berputar arah untuk mencari jalan lain. Meski begitu, aksi berjalan damai dan kondusif, terlebih banyak terlihat peserta aksi yang terhidur dengan beberapa orator, di antaranya perwakilan pelajar yang berorasi dengan sedikit kocak. Bahkan terlihat pula sejumlah aparat ikut tersenyum saat menyaksikan aksi damai tersebut. Sementara itu, dalam orasinya, korlap aksi Ahmad Musyafa Aufi, memimpin aksi sejak awal kedatangan massa. Ia berteriak menggunakan megaphone (pengeras suara) dan menentang kebijakan yang baru saja disahkan pemerintah. “Di masa pandemi Covid-19 ini, bukannya mengatasi pandemi dengan baik, malah mempercepat pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang jelas-jelas merugikan masyarakat,” koar Aof yang merupakan mahasiswa FH Uniku. Menurut Aof, sebagai mahasiswa terpelajar, aksinya tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan untuk pemerintah segera membatalkan UU Cipta Kerja tersebut, karena diyakini akan membuat masyarakat semakin susah, khususnya kaum buruh. “Ini perjuangan kami dari Aliansi Mahasiswa Kuningan untuk ikut mendukung perjuangan rakyat Indonesia untuk membatalkan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja,” tuturnya. Sesaat kemudian, Wakil Ketua DPRD sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra, H Dede Ismail SIP MSi didampingi anggota dewan lainnya, Deki Zainal Mutaqin dan Ketua Komisi I DPRD, Saw Tresna Septiani SH. Meski dicuekin oleh para peserta aksi, ketiga wakil rakyat ini langsung ikut bergabung dalam mimbar jalanan tersebut. Hingga berakhir aksi massa, para anggota dewan ini tidak diberikan kesempatan untuk memberikan suara. Ketiganya hanya ikut duduk-duduk di jalan bersama ratusan massa. Sedangkan dari sejumlah peserta aksi, sempat melontarkan pernyataan bahwa dewan telah mengkhianati rakyat, terkait pengesahan UU Cipta Karya di DPR RI. Mereka pun menyanyikan lagu Indonesia raya, dan meneriakkan yel-yel perjuangan mahasiswa. Menurut Dede Ismail, saat diwawancarai sejumlah media usai massa membubarkan diri, aksi tersebut merupakan bagian dari perjalanan demokrasi. Sebagai wakil rakyat yang juga representasi dari para mahasiswa dan pelajar, serta sebagai karyawan kontrak lima tahunan, kata Dede, pihaknya sangat menghargai terhadap aspirasi yang disampaikan para mahasiswa dan pelajar tersebut. “Melihat isu nasional terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja yang baru disahkan di DPR RI, aksi mahasiswa ini merupakan bagian dari perjuangan. Ini akan kami terima dan akan kami sampaikan ke DPRD terkait apa yang diharapkan mahasiswa di Kuningan ini,” kata Dede. Menurut Dede, kekuatan politik di DPR RI merupakan bagian perjuangan berdasarkan keputusan di pusat. Sementara untuk perwakilan di daerah (DPRD), tidak punya kebijakan yang lebih untuk menanggapi keputusan di pusat itu. “Namun kami akan memfasilitasi apa yang telah rekan-rekan mahasiswa sampaikan untuk dilayangkan ke DPR RI di Jakarta. Bagi kami, pergerakan ini butuh kebersamaan yang dibangun. Kalau hari ini dari unsur mahasiswa saja, kemungkinan nantinya ada dari kalangan buruh atau tenaga kerja juga, kami siap menerima,” tutur Dede Galang, panggilan akrabnya. (muh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: