Optimis Target PBB Tercapai Akhir November

Optimis Target PBB Tercapai Akhir November

KUNINGAN–Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan optimistis target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercapai akhir bulan ini. Bahkan hingga Kamis (5/11) kemarin, tercatat jumlah penerimaan PAD dari sektor PBB senilai Rp29.069.816.992 dari target sebesar Rp30.220.000.000 atau mencapai 96,43 persen. Sisa target yang sudah dicanangkan diyakini bakal segera terwujud di akhir bulan ini. Kabid Pendapatan II pada Bappenda Kabupaten Kuningan Diding Wahyudin MSi, mengaku bangga dengan kerja keras jajarannya, pemkec dan pemdes dalam menggenjot sektor PBB. Sehingga target penerimaan PBB tidak lama lagi akan tercapai. “Target penerimaan PAD dari sektor PBB tahun ini sebesar Rp30,220 miliar. Sudah terealisasi senilai Rp29,069 miliar, tersisa Rp1,078 miliar atau tinggal sekitar 3,57 persen lagi,” jelas Diding Wahyudin kepada Radar, kemarin (5/11). Dia menyebutkan, jika penerimaan PAD dari sektor PBB telah mencapai angka 96,43 persen. Diharapkannya sisa target sekitar 3,57 persen lagi bisa tercapai hingga akhir November ini. “Semoga akhir bulan ini bisa mencapai target 100 persen. Alhamdulillah masyarakat desa/kelurahan secara keseluruhan di Kabupaten Kuningan, walaupun di tengah pandemi Covid-19 masih taat untuk membayar PBB,” ungkapnya. Diding menceritakan, sejak Agustus lalu yang telah melunasi PBB itu hanya empat kecamatan. Namun awal November ini, sudah terdapat 22 kecamatan yang telah lunas pembayaran PBB. “Jadi, tinggal 10 kecamatan lagi dengan sisa Rp1,078 miliar. Namun dari 10 kecamatan itu, yang paling besar memang terdapat di Kecamatan Kuningan,” terang mantan Sekretaris Kecamatan Darma tersebut. Kemudian kaitan dengan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PBHTB), Diding menjelaskan, target di tahun ini sebesar Rp10,500 miliar. Hingga saat ini, perolehan PBHTB telah mencapai Rp10,100 miliar dengan sisa target senilai Rp400 juta. “Insya Allah khusus untuk PBHTB di tahun 2020 ini bisa overload. Jadi bisa di atas 100 persen,” sebut dia. Dia juga menerangkan, target di APBD 2021 khusus penerimaan PAD dari sektor PBB senilai Rp12,400 miliar. Terdapat peningkatan target dari tahun sebelumnya sekitar Rp1,5 miliar. Sedangkan untuk PBHTB, target pada APBD 2021 sebesar Rp12,400 miliar naik sekitar Rp2 miliar lebih. “Ada kenaikan target ini, karena ini kaitannya dengan gali potensi. Kalau di PBB itu ada yang namanya pemuktahiran basis data, ada objek-objek yang belum berdiri bangunan hanya tanah saja, ternyata sudah berdiri bangunan maka pajaknya naik,” papar Diding. Dia mencontohkan, terdapat salah satu perusahaan ayam di Cibingbin dengan nilai PBB Rp2,5 juta pada tahun 2020. Namun setelah dilakukan survei lapangan, nilai pajaknya naik menjadi Rp50 juta sesuai perhitungan sistem. “Awalnya target PBB hanya Rp2,5 juta tapi kita datang ke sana melakukan survey dibantu Pak Kuwu Cibingbin, kita komunikasi dengan pihak perusahaan, kita ukur dan kita hitung sesuai sistem ternyata naik menjadi Rp50 juta. Itu salah satu perusahaan ayam terbesar di Desa Cibingbin,” imbuhnya. Diding merasa bangga lantaran di tengah kondisi pandemi Covid-19, tingkat kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak khususnya PBB masih cukup tinggi. Ini patut diapresiasi baik petugas di lapangan maupun masyarakat sebagai wajib pajak. “Kami apresiasi kepada petugas di lapangan baik tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa/kelurahan serta kolektor di tingkat dusun. Ini sinergis sekali, kerja sama antar petugas sangat baik sehingga pencapaian PBB sudah mencapai 96,43 persen,” katanya. Dia berpesan, agar semua kepala desa maupun lurah dapat melaporkan setiap potensi-potensi pajak yang dapat digali. Misalnya saja seperti di Desa Cibingbin, setelah digali potensi pajaknya maka nilainya menjadi naik. “Ya itu tadi awalnya pajak hanya Rp2,5 juta setelah disurvei dan dihitung ternyata naik menjadi Rp50 juta. Harapan kami, para kepala desa bisa melaporkan ke kita kalau kaitan adanya potensi-potensi pajak yang memang tidak sesuai dengan riil di lapangan. Seperti misalkan di SPPT masih tanah kosong, ternyata sekarang sudah berdiri bangunan baik toko modern ataupun bangunan lain mohon segera dilaporkan ke kita, nanti kita akan turun ke lapangan untuk menghitung ulang nilai pajaknya,” kata Diding. Sementara Kepala Desa Cibingbin Aris Mushadat mengaku, jika sektor PBB di desanya telah lunas terbayar. Bahkan pihaknya juga mampu menggali potensi pajak, sehingga nilainya menjadi naik. “Alhamdulillah sekarang untuk kewajiban membayar pajak dari Desa Cibingbin semuanya lunas. Jumlahnya sebesar Rp160 juta lebih. Wajib pajak di Desa Cibingbin berkisar di angka 4.500 dengan jumlah penduduk mencapai 13.000 orang. Hampir sebagian besar warga Desa Cibingbin berprofesi di sektor pertanian.,” ujarnya dengan nada bangga. Aris menambahkan, nilai pajak sebesar Rp160 juta ini terbilang paling tinggi di antara desa-desa lain di Kecamatan Cibingbin. Bahkan salah satu perusahaan ayam di desanya, jika nilai PBB awalnya hanya Rp2,5 juta kini naik menjadi Rp50 juta. “Sebagai bentuk kewajiban kami atas perusahaan yang ada di Desa Cibingbin, misalnya salah satu perusahaan yang bergerak di bidang peternakan, sekarang kenaikan nilai pajak dari semula Rp2,5 juta menjadi Rp50 juta. Ini merupakan suatu dorongan dari pemerintahan desa kaitan dengan wajib pajak, yang mana hasil dari pajak tersebut akan dikembalikan lagi untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: