Sekda Bahas Soal Kesetaraan Gender

Sekda Bahas Soal Kesetaraan Gender

KUNINGAN– Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi memimpin rapat untuk membahas soal program pembangunan yang berpihak pada kesetaraan gender. Kegiatan ini, sekaligus sebagai ruang untuk evaluasi advokasi Focal Point Pengarustamaan Gender (PUG) dan kelompok kerja PUG. Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang kependudukan daerah, Perda Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan daerah dan Perbup Nomor 29 Tahun 2018 tentang jenis perencanaan dan penganggaran responsif gender. Rapat evaluasi ini bertujuan sebagai strategi pengintegrasian gender dengan menggalang kebersamaan dalam perencanaan penganggaran. Tentunya demi penyelenggaran pemerintahan dengan baik, sehingga terwujudnya pemberdayaan dan kesetaraan gender di masyarakat secara proporsional. Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi mengapresiasi langkah Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kuningan kaitan dengan PUG. Program ini adalah suatu hal yang baik, sebab akan teroganisir pada indeks pembangunan manusia. “Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi terkait bagaimana meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak, sebab Kabupaten Kuningan pada tahun 2013 dan 2018 pernah memenangkan Anugerah Parahita Ekapraya. Ini menunjukan kondisi kerjasama dalam pencapaian kesetaraan gender,” kata Sekda Dian saat memimpin rapat, kemarin (6/11). Berkaitan dengan kegiatan tahapan proses persiapan penilaian, lanjut sekda, diharapkan semua SKPD terkait dapat bekerjasama dengan baik. Focal Point PUG merupakan titik sentral perencanaan pembangunan yang merupakan respon terhadap kebutuhan masyarakat secara terpilah, yakni kesetaraan gender menurut kebutuhan jenis kelamin, usia dan tingkat pendidikan sesuai dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2011. Sementara Kepala DPPKBP3A Kuningan, Trisman Supriatna MPd berharap, setiap SKPD dapat mengevaluasi secara menyeluruh sejauh mana program dan kebijakan pemerintah pusat, provinsi dan daerah berpihak pada kaum perempuan dan anak-anak yang termasuk dalam lima komponen gender yaitu perempuan, laki-laki, lansia, anak-anak dan difabel. “Mudah-mudahan setelah pertemuan ini pemerintah dapat mengkaji, membuat strategi dan melakukan advokasi perencanaan program sehingga bisa dianggarkan. Responsif gender harus diperhatikan dalam sisi penganggaran, karena persoalan ini merupakan persoalan multisektoral,” bebernya. Menurutnya, dengan mensejahterakan orang lain khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui strategi PUG, maka Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI memberikan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE). Tujuan utama penghargaan itu bukan untuk memberikan kemenangan ataupun kejuaraan, melainkan untuk memacu dan memotivasi pemerintah daerah agar dapat berbuat banyak. “Banyak SKPD yang telah membuat kegiatan mengenai gender dengan penerima manfaat yang spesifik dan terperinci. Contohnya seperti pembangunan jembatan akan bermanfaat bagi wanita dan anak-anak, kegiatan tersebut merupakan contoh respons terhadap permasalahan gender. Semoga kedepan perencanaan akan lebih eksklusif dengan menyinggung lima unsur gender yang ada.,” ungkapnya. (ags)        

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: