Bahas Program Pemulihan Ekonomi

Bahas Program Pemulihan Ekonomi

KUNINGAN-Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kuningan mengadakan seminar online (webinar) tentang manfaat Program Pemulihan Ekonomi Nasional bagi UMKM, Selasa (01/12). Kegiatan ini dilakukan secara live melalui media sosial dan aplikasi Zoom.

KPCPEN sendiri merupakan komite yang dibentuk oleh pemerintah dalam pemulihan ekonomi dan penanggulangan pandemi Covid-19 di Indonesia. Komite dibentuk pada 20 Juli 2020 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020.

Komite tersebut mengintegrasikan kewenangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang sebelumnya berperan sebagai lembaga sentral dalam kewenangan penanggulangan dampak Covid-19 dengan kewenangan kementerian/lembaga lain untuk percepatan pemulihan ekonomi akibat pandemi ini. Dengan demikian, gugus tugas tersebut beserta 18 lembaga negara lain dibubarkan dan beberapa lembaga dialihkan kewenangan pada komite ini.

Kabid Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfo Kuningan Anwar Nasihin SKom MSi menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi dalam penyampaian informasi ke masyarakat, agar tidak adanya simpang siur mengenai program-program yang disampaikan pemerintah pusat maupun daerah.

“Pelayanan-pelayanan ini harus berlandaskan pada digitalisasi untuk memudahkan masyarakat dalam efisiensi. Sehingga setiap titik di Kuningan dapat terkoneksi dengan jaringan internet, walaupun masih ada daerah yang blank spot karena beberapa hambatan di lapangan,” katanya.

Dia menegaskan, jika hal tersebut menjadi program utama pemerintah daerah, agar jaringan internet dapat dinikmati oleh masyarakat luas. Sebab kebutuhan internet sudah menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat. “Hal ini menjadi kewajiban kita di diskominfo untuk mewujudkan desa-desa di Kabupaten Kuningan terlayani secara digitalisasi melalui jaringan internet,” imbuhnya.

Pemanfaatan dan pengamanan teknologi informasi dalam suatu data yang besar dan terpusat atau biasa disebut big data, menjadi hal penting agar tetap terlindungi. Sehingga setiap informasi yang ada mengenai segala informasi mengenai pemerintahan daerah atau pusat, dapat mudah diakses dan memiliki keamanan yang baik.

“Ke depan kita harus melanjutkan teknologi big data, sehingga data di Kuningan bisa tersedia secara lengkap melalui big data kemudian mengenai keamanan teknologi. Ini menjadi kewajiban diskominfo melalui firewall agar tidak ada penyusupan informasi melaui pemerintahan pusat,” tandasnya.

Pihaknya berkomitmen, jika Bidang IKP terus membatu menyampaikan informasi dari pemerintah pusat dan daerah. Melanjutkan informasi kepada masyarakat dengan menggunakan berbagai platform, dengan penyampaian media tradisional untuk menjangkau masyarakat di desa.

“Sebab di Kuningan memiliki banyak kesenian tradisional seperti pagelaran wayang golek dan yang lain. Selain itu, kita juga menggunakan siaran radio dan sosial media Instagram, Facebook, Twitter serta Youtube,” sebutnya.

Sementara itu, Plt Kepala Diskopdagperin Kuningan Ir Bunbun Budhiyasa menuturkan, adanya pandemi Covid-19 memberikan dampak serius bagi keberlangsungan pelaku UMKM maupun IKM. Misalnya saja omzet pelaku UMKM menurun lebih dari 30 persen, adanya pembatasan order secara sepihak dari buyer, pengurangan tenaga kerja bahkan PHK hingga pengurangan produksi.

“Sampai saat ini pemerintah daerah terus melakukan langkah-langkah yang bertujuan meningkatkan perekonomian di Kuningan seperti bantuan sarana produksi, bimbingan dan penyuluhan (pasar virtual), bantuan APBD dan hibah permodalan. Banyak UMKM yang telah melakukan pemasaran produk secara virtual, itu merupakan langkah baik yang dilakukan untuk melakukan penjualan tanpa ada kontak antar penjual dan pembeli, kita juga memberikan bantuan hibah bagi beberapa UMKM,” bebernya. (ags)

https://www.youtube.com/watch?v=iCXB1KbM37M&t=1s

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: