Pimpinan DPRD Sosialisasikan Tiga Fungsi Dewan

Pimpinan DPRD Sosialisasikan Tiga Fungsi Dewan

KUNINGAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan gencarkan sosialisasi terkait tiga fungsi DPRD kepada aparat desa serta kecamatan se-Kabupaten Kuningan.

Di hari kedua, Selasa (22/12), sosialisasi dilaksanakan di Dapil 2, yakni di dua lokasi berbeda dengan masing-masing tim. Satu tim oleh Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE dan Wakil Ketua H Ujang Kosasih MSi, melakukan sosialisasi di Desa/Kecamatan Jalaksana. Kemudian tim lainnya yang dipimpin Wakil Ketua H Dede Ismail SIP MSi dan Hj Kokom Komariyah, melakukan sosialisasi di Kecamatan Mandirancan.

Radar meliput langsung kegiatan sosialisasi di Aula Desa Jalaksana yang dihadiri para kepala desa 4 kecamatan, yakni Kecamatan Jalaksana, Kramatmulya, Japara dan Cigandamekar, beserta para camatnya, di antaranya ada yang diwakili. Materi pertama disampaikan Wakil Ketua DPRD Ujang Kosasih, terkait lembaga DPRD yang memiliki tiga fungsi, legislasi, pengawasan dan penganggaran.

“Ada tiga fungsi DPRD, yaitu legislasi, dalam hal ini membuat peraturan daerah (perda). Kedua anggaran, yaitu kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD). Ketiga pengawasan, DPRD memiliki kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah,” kata Ujang, mengawali paparannya.

Selain tiga fungsi tersebut, kata Ujang, para anggota DPRD juga memiliki agenda untuk terjun langsung kepada masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, yakni melalui kegiatan reses pertiga bulan sekali (catur wulan).

Kegiatan reses tersebut, merupakan salah satu bentuk untuk menyerap aspirasi masyarakat dan keluh kesah masyarakat. Dalam kesempatan itu, Ujang pun mendapat keluhan dari salah seorang kepala desa terkait maraknya bank emok (bank keliling) yang meresahkan masyarakat.

“Tentu saja dengan adanya bank emok ini, harus dicarikan solusinya. Diharapkan masyarakat pun harus berhati-hati dengan bank emok. Dan ini akan kami bahas dalam agenda selanjutnya untuk kemudian akan kami tindaklanjuti,” ujar Ujang.

Pemateri kedua disampaikan Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE. Nuzul yang berdasarkan surat Gubernur Jabar masih tetap sebagai Ketua DPRD Kuningan ini, menyampaikan materi terkait perkembangan partai politik dari era orde baru sampai kepada era reformasi.

Dengan detail Nuzul menjelaskan perkembangan partai politik di Indonesia hingga saat ini. Selain itu juga, ia memberikan pemahaman kepada aparat desa untuk bagaimana peran partai politik dalam memajukan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Dulu partai hanya ada tiga, yaitu PDI atau yang sekarang PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan PPP,” jelas Zul, sapaan akrabnya.

Selain memberikan materi tersebut, Zul juga menyampaikan bahwa sosialisasi tiga fungsi DPRD bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada desa, bahwa DPRD ini sebagai wujud penyelenggara pemerintah.

“Sosialisasi 3 fungsi DPRD ini tujuannya agar dipahami desa, agar pemerintah juga tidak putus komunikasi dengan dewan yang mempunyai penyelenggara itu,” terangnya.

Dalam kesempatan itu pula, Nuzul menyampaikan tentang perda yang sudah dihasilkan, kemudian tiga fungsi itu sendiri dan pemahaman tentang politik, baik nasional, regional maupun kabupaten. Menurutnya, kegiatan sosialisasi tiga fungsi tersebut sudah dilakukan ke sepuluh titik sasaran.

“Kita bagi tugas pimpinan. Karena situasi sekarang lagi pandemi Covid-19, jadi harus ada pembatasan, protokol kesehatan. Jadi, kami hanya mengundang kepala desa, biasanya dengan BPD, dengan ulama segala macam. Tapi karena waktunya terbatas dan kita juga mematuhi protokol kesehatan, jadi hanya kepala desa saja,” tutur Nuzul saat diwawancarai sejumlah media. (muh)

https://www.youtube.com/watch?v=yz5L8uZzk5I&t=9s

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: