Beryukur, KPU Kuningan Kelola Rp30,5 M untuk Pilkada

Beryukur, KPU Kuningan Kelola Rp30,5 M untuk Pilkada

KUNINGAN - Dua tahun sudah perjalanan KPU Kabupaten Kuningan periode 2018-2023. Setelah dilantik pada tanggal 24 Desember 2018, tugas berat yang diemban pada periode ini pertama kali dihadapkan pada tahapan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2019. 

Hal itu terungkap dalam konferensi pers KPU Kuningan di Aula KPU setempat, kemarin (30/12).

Menurut Ketua KPU Kuningan Asep Z Fauzi, KPU sebagai penyelenggara pemilu tidak hanya berhadapan dengan serangkaian tahapan teknis, namun juga harus berhadapan dengan derasnya arus hoax pemilu, yang diproduksi oleh pihak-pihak yang ingin meruntuhkan kredibilitas lembaga KPU dan Pemilu 2019. 

\"Syukur alhamdulillah, di tengah keraguan sebagian kalangan atas kemampuan kami berlima, seluruh tahapan Pemilu 2019 dapat dilewati tanpa hambatan yang berarti. Capaian ini tentu tidak semata hasil kerja keras kami, namun ada peran penting dari seluruh jajaran sekretariat KPU Kuningan yang selalu hadir dan tampil sebagai fasilitator,\" kata Asep, didampingi tiga anggota KPU lainnya. 

\"Selain itu, peran serta seluruh stakeholder juga menjadi penentu lulusnya ujian kami, menyukseskan kontestasi pemilu terbesar dan terberat sepanjang perjalanan demokrasi di Indonesia,\" imbuhnya. 

Pihaknya menyampaikan rasa syukur dapat melewati perjalanan tahun 2020 dengan sehat walafiat di tengah pandemi Covid-19. Menurut Asep, tak dipungkiri pandemi Covid-19 telah mengubah tatanan kehidupan umat manusia saat ini. Perubahan tatanan tersebut antara lain dirasakan oleh KPU Kuningan, sehingga harus mendesain ulang serangkaian rencana yang sudah tersusun sebelumnya.

\"Mulai dari penataan kelembagaan, optimalisasi sarana dan prasarana kantor, pengusulan dana cadangan pilkada, peningkatan kapasitas SDM terkait teknis penyelenggaraan, sosialisasi dan pendidikan pemilih, pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, pendalaman peraturan perundang-undangan, dan lain-lain,\" ujarnya. 

Desain ulang tersebut, lanjut dia, dilakukan agar KPU tetap produktif dalam menjalankan tugas dan wewenang sebagai penyelenggara pemilu di Kabupaten Kuningan.

Pandemi Covid-19 memang telah mengubah banyak hal. Akan tetapi pihaknya meyakini, situasi tak terduga ini telah mendorongnya untuk lebih menunjukkan kerja keras dan kreativitas, dengan melakukan berbagai terobosan dan inovasi. 

Menurutnya, meski secara teknis mengelola tahapan penyelenggaraan pemilu atau pilkada itu sangat berat. Namun nyatanya melewati fase tanpa tahapan pemilu dan pilkada justru lebih berat. KPU harus menjawab apatisme publik terhadap KPU saat tidak sedang menjalani tahapan pemilu atau pilkada. 

\"Faktanya, kami tetap bekerja seperti biasa melaksanakan kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hanya saja, ada perbedaan intensitas dibanding ketika menjalani tahapan penyelenggaraan pemilu atau pilkada. Karena itulah kami membagi tiga siklus perjalanan agar sepanjang periode KPU dapat berjalan sebagaimana mestinya,\" ungkap Asep. 

Ketiga siklus tersebut meliputi post election, electoral procces, dan pre election. Jika berkaca pada ketiga siklus itu, praktis sesungguhnya tak ada waktu bagi KPU untuk berleha-leha apalagi magabut (makan gaji buta) seperti yang disangkakan. 

Pihaknya menyampaikan sebagian kegiatan KPU Kabupaten Kuningan yang digelar sepanjang tahun 2020, di antaranya perencanaan anggaran pilkada serentak. Kegiatan tersebut sebetulnya sudah dilakukan sejak awal tahun 2020, dimulai dengan kajian anggaran pada penyelenggaraan pilkada sebelumnya. 

\"Proses ini kami lakukan secara intensif melalui forum rapat pimpinan yang digelar setiap hari Senin selepas melaksanakan kegiatan apel pagi. Tujuannya agar pihak Pemkab Kuningan dapat mempersiapkan potensi anggaran untuk pembiayaan pilkada sedini mungkin. Namun sejak pandemi Covid-19 melanda dunia termasuk Indonesia terhitung sejak bulan Maret 2020, proses yang sedang kami jalani sedikit terhambat,\" sebutnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: