Kuningan Zona Oranye, Total 3.101 Kasus Covid-19
KUNINGAN – Akibat masih adanya kenaikan grafik kasus terkonfirmasi positif Covid-19, wilayah Kabupaten Kuningan kini kembali masuk zona oranye. Hal disebabkan, karena hampir setiap hari terjadi penambahan kasus positif Covid-19.
Bahkan jika dilihat dari data yang ada, hampir semua kecamatan di Kabupaten Kuningan terdapat kasus positif aktif. Jika pada akhir Januari lalu Kuningan berhasil menempati zona kuning, pada Februari ini justru kembali naik ke zona oranye.
Artinya, bahwa rIsiko penularan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuningan kategori sedang. Maka jika tidak diantisipasi serius, maka dikhawatirkan bisa meningkat menjadi zona merah.
“Kita sekarang di zona oranye, hasilnya sudah keluar dari Pikobar Jabar. Sekarang di zona oranye dengan skor 1,83 kalau tidak salah,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kuningan Indra Bayu SSTP kepada awak media, kemarin (9/2).
Dia menjelaskan, total terkonfirmasi positif Covid-19 secara keseluruhan mencapai 3.101 kasus. Ada kenaikan 12 kasus dari hari sebelumnya dengan total 3.089 orang. “Kemarin total sebanyak 3.089 kasus, hari ini naik 12 kasus. Sehingga sekarang keseluruhan ada 3.101 kasus Covid-19,” terang dia.
Dari jumlah total kasus tersebut, lanjutnya, ada sebanyak 2.655 orang telah dinyatakan sembuh. Kemudian terdapat 62 orang meninggal dunia dan 384 orang masih menjalani karantina. “Sedangkan kasus rapid positif totalnya mencapai 941 kasus. Terdapat 41 orang meninggal dunia, 808 orang dinyatakan sembuh dan 92 orang karantina,” tukasnya.
Di sisi lain, berbagai upaya penyadaran masyarakat agar disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19 selalu dilakukan. Salah satunya dilakukan Satgas Covid-19 Kuningan dari petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Langkah yang dilakukan yakni melalui pembagian masker gratis kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di kawasan perkotaan seperti jalan Oto Iskandar Dinata dan Dewi Sartika.
KBO Sat Sabhara Polres Kuningan Iptu Agus Wahyudi menyatakan, ada sebanyak 5.620 masker dibagikan. Setiap masyarakat yang tidak mengenakan masker diberi teguran, kemudian diberi masker gratis. “Selain mengingatkan masyarakat untuk menjaga prokes, kita juga memberikan masker. Ini upaya kita untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang terlihat masih ada peningkatan,” ungkapnya.
Pembagian masker ini disebar pula oleh petugas kepolisian di jajaran polsek. Adapun jumlah yang disebarkan petugas di kawasan perkotaan sejumlah 1.500 buah. Sementara bentuk antisipasi lain juga dilakukan anggota TNI-Polri di Desa Ciawilor Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan. Petugas Koramil bersama polsek setempat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di daerah yang terindikasi kasus Covid-19.
Babinsa Ciawilor Koramil 1509/Ciawigebang Koptu Tedi mengatakan, penyemprotan dilakukan untuk mencegah Covid-19 mengendap di area pemukiman warga. Langkah ini sebagai upaya antisipatif agar penyebaran virus tidak semakin meluas. “Upaya ini juga untuk memastikan pekerja ataupun masyarakat yang hendak beraktivitas di luar rumah merasa tidak khawatir. Penyemprotan dilakukan di setiap sudut mulai dari tempat duduk, lantai dalam dan luar, kaca dan dinding tembok rumah,” tutupnya. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: