Bantuan Rutilahu Provinsi Capai 2.775 Unit
KUNINGAN–Pemerintah daerah menerima alokasi bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) sebanyak 2.775 unit di tahun 2021. Penyaluran bantuan rehab rumah bagi warga kurang mampu ini akan tersebar di 108 desa se-Kabupaten Kuningan.
Setiap calon penerima manfaat program rutilahu ini merupakan hasil usulan dari masing-masing desa ataupun kelurahan, yakni melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). Usulan tersebut kemudian melalui tahap verifikasi pemerintah kabupaten, sehingga masuk dalam daftar sistem perencanaan dan penganggaran terintegrasi antara Pemprov Jabar dengan Pemkab Kuningan dan Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jabar Boy Iman Nugraha menjelaskan, program rutilahu ini merupakan komitmen Gubernur Jabar untuk menyelesaikan proyek strategis Provinsi Jabar. Sehingga di tahun 2021 harus segera bergulir, sebab berkaitan dengan program pemulihan ekonomi nasional di Jabar.
“Kabupaten Kuningan ini masuk tiga besar sebagai penerima bantuan rumah tidak layak huni di Jawa Barat. Dengan begitu kita berikan selamat kepada Bupati Kuningan, karena bupati bersama tim sangat responsif dan antusias sehingga dapat lebih bagus dari kota dan kabupaten lain,” papar Boy Iman seraya mengatakan, dari sisi pertanggungjawaban hingga pelaporan untuk tahun 2021, kini sudah hampir 90 persen sudah terverifikasi.
Sementara Bupati H Acep Purnama SH MH mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Jabar khususnya Dinas Perumahan dan Permukiman Jabar, atas kepercayaan yang diberikan sebagai penerima bantuan rutilahu terbesar di Jabar. “Saya senang karena syarat seorang hidup layak, apabila orang tersebut menempati sebuah lahan di sebuah rumah dan bangunan yang layak dan dapat memenuhi standar kebutuhan hidup,” ujar bupati.
Menurut dia, program rutilahu di Kabupaten Kuningan sudah berjalan cukup lama. Program ini dilaksanakan sebagai motivator bagi semua penerima rutilahu, agar dapat meningkatkan kesejahteraan sosial. “Kita harus melihat batasan untuk menerapkan dan mencari indikator rumah tidak layak huni, untuk benar-benar diterapkan. Sehingga akan tepat guna dan tepat sasaran kepada masyarakat yang hak dan berhak, dengan begitu akan terbangun kesejahteraan penuntasan kemiskinan,” ungkap Bupati Acep.
Ke depan, pihaknya akan melakukan verifikasi data masyarakat mulai dari tingkat RT, RW hingga desa atau kelurahan. Sehingga data yang muncul adalah betul-betul warga kurang mampu yang perlu diberi bantuan rutilahu. “Kami akan melakukan verifikasi data masyarakat agar hasilnya benar-benar sesuai kondisi di lapangan. Karena itu, dalam pelaksanaan verifikasi nanti, dimulai dari RT, RW, desa dan kelurahan. Program rutilahu ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kuningan,” sebut bupati.
Berdasarkan data Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Kuningan, hingga saat ini masih terdapat sekitar 11.000 rumah warga miskin yang masuk kategori tidak layak huni dan membutuhkan bantuan perbaikan. Kepala DPKPP Kabupaten Kuningan Ir I Putu Bagiasna MT mengungkapkan, jumlah rutilahu sebanyak itu tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuningan.
Dari jumlah tersebut, kata Putu, sebagian akan ditangani dalam program bedah rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR dan juga Program Rutilahu Provinsi Jawa Barat dengan total anggaran mencapai Rp52 miliar dan dari DAK Perumahan APBD Kabupaten Kuningan sebesar Rp3 miliar.
\"Berdasarkan data yang tercantum di RPJMD, jumlah rutilahu di Kabupaten Kuningan sebanyak 11.000. Tahun ini kita akan selesaikan untuk bedah rumah sebanyak 3.800 lebih dalam tiga program yaitu BSPS, Bantuan Rutilahu dari APBD Provinsi Jabar dan DAK Perumahan APBD Kuningan. Setiap rutilahu akan mendapatkan dana stimulan sebesar Rp17,5 juta terdiri dari Rp15 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk ongkos tukang,\" ungkap Putu kepada Radar, kemarin.
Dari program Rutilahu Provinsi Jawa Barat, Putu menjelaskan, Kabupaten Kuningan mendapat jatah bantuan untuk 2.775 unit rumah di 108 desa. Dengan alokasi dana sebesar Rp52 miliar merupakan yang terbesar di Jawa Barat.
\"Selanjutnya dari program BSPS, Kabupaten Kuningan mendapat bantuan renovasi rutilahu sebanyak 1.000 unit. Di luar dua program bantuan tersebut, Pemkab Kuningan juga telah menganggarkan dari DAK Perumahan sebesar Rp3 miliar untuk menangani 350 rumah tidak layak huni. Sehingga dari target 3.000 rutilahu bisa kita bedah tahun ini, insya Allah kita bisa lampaui menjadi sekitar 4.000 rutilahu,\" pungkasnya. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: