AHY Serahkan 5 Boks Dokumen ke Kemenkumham dengan Pengawalan Ratusan Kader

AHY Serahkan 5 Boks Dokumen ke Kemenkumham dengan Pengawalan Ratusan Kader

JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dikawal ratusan kader Partai Demokrat menyerahkan sebanyak lima boks dokumen terkait pelanggaran Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (8/3).

“Kami menerima AHY dan tim beliau hari ini untuk mendengarkan apapun yang disampaikan kepada kami tadi termasuk juga menerima dokumen-dokumen yang disampaikan kepada Kemenkumham dalam hal ini dirjen AHU,” ucap Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahadian Muhazir kepada Wartawan di kantornya, Senin (8/3).

Cahyo memastikan setelah bertemu dengan AHY dan mendengarkan pemaparannya, pihaknya akan mempelajari dan melakukan telaah terhadap dokumen tersebut.

“Tentunya berdasarkan pertemuan tadi apa yang dijelaskan disampaikan oleh pak AHY akan kami catat dan melakukan telaah terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan ini dan dipelajari,” ujarnya.

Sementara itu, AHY mengatakan, dokumen itu akan membuktikan bahwa KLB tersebut ilegal, tidak sah dan inkonstitusional.

“Ada 5 kontainer yang kami siapkan untuk membuktikan apa yang dilakukan GPK PD yang mengklaim melakukan KLB tanggal 5 Maret di Deli Serdang memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional,” ucap AHY.

Putra sulung SBY ini mengatakan, di dalam berkas itu disertakan AD/ART tahun 2020 yang saat ini juga masih menjadi pegangan Kemenkumham.

“Kami serahkan konstitusi AD ART yang juga telah disahkan oleh negara, pemerintah, Kemenkumham tahun lalu, juga kepengurusan kepemimpinan PD berdasarkan Kongres V 15 Maret 2020 yang juga disahkan Kemenkumham,” tukasnya. (Dal/Fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: