BNN Rapat Advokasi Desa Bersinar

BNN Rapat Advokasi Desa Bersinar

KUNINGAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan tetap konsisten untuk tetap menggencarkan sosialisasi P4GN. Meski sudah masuk akhir Ramadan dan beberapa hari ke depan bertemu Idul Fitri 1442 H, BNN tetap beraktivitas seperti biasa.

Hal ini pula dibuktikan BNN Kuningan dengan penyelenggaraan Rapat Advokasi Desa Bersinar secara virtual, Jumat (7/5) pukul 09.00-11.00 WIB. Dalam acara rapat virtual ini, menghadirkan langsung Kepala BNNK Kabupaten Kuningan AKBP Yaya Satyanegara SH.

Ia membuka acara sekaligus memberi sambutan dan menjadi pemateri yang bertajuk “Program Desa Bersinar”. Setelah itu, dilanjutkan oleh perwakilan Kesbangpol Kuningan Aan Henaro SIP dengan materi bertajuk “Optimalisasi Program P4GN Serta Pelaksanaan  Desa Bersih Narkoba”.

Dalam kesempatan itu, AKBP Yaya mengajak dan memotivasi para peserta rapat virtual yang terdiri para kepala desa dan camat, untuk lebih waspada dan memperhatikan daerah sekitarnya bilamana didapati kasus penyalahgunaan dan perederan narkoba.

“Jangan ragu-ragu dan jangan takut-takut kalau ada warganya yang terjerat kasus narkoba. Jika dia pengedar, maka laporkan. Jika butuh direhabilitasi, jangan ragu dibawa ke BNN. Saya jamin gratis,” kata Yaya.

Senada dengan Kepala BNN, perwakilan Kesbangpol Aan mendukung penuh terhadap program BNN tersebut. Selain membentuk perda, Aan mengimbau peserta untuk melaksanakan SE Bupati terkait pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Salah satu bentuknya adalah dengan memanfaatkan sebagian dana desa untuk program P4GN di desa dan camat masing-masing,” imbau Aan.

Acara ini diikuti 8 desa dan 6 kecamatan, serta 2 kelurahan. Diharapkan, para peserta dapat melakukan kegiatan serupa kepada masyarakatnya, baik secara langsung maupun virtual. Sehingga dengan semakin tersiarnya bahaya narkoba di wilayah seluruh Kabupaten Kuningan, maka misi untuk menjadi Kuningan sebagai Kabupaten Bersinar dapat segera terwujud. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: