Komisi II Tanggapi Rencana Pabrik AMDK
KUNINGAN - Anggota DPRD Kabupaten Kuningan dari Komisi II merespons cepat polemik yang dihadapi warga Desa Bandorasa Kulon terkait rencana pembangunan pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) dengan melakukan kunjungan dan mendengarkan langsung permasalahan yang terjadi, Kamis (10/6).
Bertempat di Balai Desa Bandorasa Kulon, kehadiran rombongan anggota dewan yang dipimpin langsung Ketua Komisi II Rany Febriani tersebut dihadiri pula Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Jumhari dan Plt Camat Cilimus Maryanto. Sementara dari pemerintah desa tampak hadir Pj Kades Bandorasa Kulon Tatang dan Ketua BPD Sugandi serta sejumlah tokoh masyarakat termasuk Wakil Ketua DPRD Kuningan Dede Ismail yang tinggal dan menjadi tokoh masyarakat di sana.
Acara diawali paparan kronologi awal mula gonjang-ganjing rencana pembangunan pabrik AMDK oleh Ketua BPD Sugandi. Disebutkan, informasi awal rencana pembangunan pabrik AMDK tersebut bermula dari kedatangan seorang mediator dari perusahaan AMDK pada Juli 2020 lalu ke kantor desa saat masih kepemimpinan kepala desa terdahulu mengajukan pembebasan lahan di Blok Kaliwon untuk proyek tersebut.
\"Setelah kedatangan perwakilan perusahaan tersebut, kemudian komunikasi sempat terputus hingga berbulan-bulan. Hingga akhirnya pada bulan Desember 2020, mereka datang lagi menyampaikan syarat terkait lahan yang bakal dibebaskan merupakan tanah pribadi yang bukan sengketa, bukan tanah bengkok dan persyaratan lainnya. Hingga akhirnya berlanjut kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana proyek tersebut di balai desa,\" papar Gandi.
Lanjut Gandi, dalam pertemuan tersebut juga dihadiri seorang perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang menyatakan tentang teknis pengambilan air dengan teknik pengeboran yang tidak akan mengganggu air sumur warga. \"Katanya, pengambilan air dengan cara dibor dilakukan di kedalaman lebih dari 100 meter. Sehingga teknik ini tidak akan menyebabkan sumur warga kering,\" ujar Gandi.
Tahap selanjutnya pada bulan Februari dilakukan konsolidasi dan penyusunan draft kesepakatan antara perusahaan dengan warga tentang hal-hal yang harus dipenuhi perusahaan apabila pabrik tersebut terealisasi dan beroperasi. Mulai dari perekrutan tenaga kerja, pembangunan masjid dan program CSR lainnya.
\"Setelah sekitar dua minggu dari penyusunan dan penandatanganan kesepakatan tersebut, berlanjut kesepakatan penetapan harga jual tanah yang dibeli oleh perusahaan senilai Rp5 juta per bata. Tak lama kemudian, pihak perusahaan mulai melakukan pembayaran uang muka dan pada tanggal 11 Juli kemarin ada beberapa yang sudah dilakukan pelunasan. Total ada 87 SPPT dengan luas lahan sekitar 7 hektare,\" papar Gandi.
Keterangan Ketua BPD Sugandi ini pun kemudian ditimpali salah seorang tokoh masyarakat yang juga mantan Kades Bandorasa Kulon Sutoro yang menyatakan sosialisasi yang pernah terjadi tidak mewakili masyarakat Bandorasa Kulon. Pasalnya, yang hadir kala itu didominasi para ibu rumah tangga yang kurang memahami permasalahan dan cenderung pasif hanya mendengarkan paparan.
\"Saya termasuk yang diundang dan hadir dalam pertemuan tersebut, tapi saya kaget kenapa yang diundang dominasi ibu-ibu. Saat itu saya sempat menyampaikan keberatan terkait wacana tentang keberadaan pabrik minuman ini yang nantinya akan memberi dampak pada meningkatkan PAD. Kalau untuk meningkatkan PAD tapi jangan sampai mengorbankan masyarakat,\" ujar Toro.
Toro berpendapat, rencana pembangunan pabrik AMDK yang berlokasi di Blok Kaliwon dan merupakan lahan pertanian yang sangat subur bakal berdampak pada kehidupan masyarakat yang selama ini mengandalkan penghidupan sebagai petani, buruh tani dan peternakan. Selain itu, rencana pengambilan air yang dilakukan dengan cara dibor, dikhawatirkan akan berdampak pada ketersediaan air untuk kehidupan masyarakat.
\"Kami khawatir kalau air disedot oleh pabrik perusahaan air minum kemasan, nanti air sumur warga akan habis. Kalaupun diambil di kedalaman 100 meter, ini dampaknya akan dirasakan oleh anak cucu kita di masa depan karena lapisan tanah menjadi keropos sehingga bisa menimbulkan longsor dan bencana gempa,\" ketus Toro.
Ditambahkan tokoh masyarakat yang lain Abdul Rohmat, kurangnya sosialisasi dan bermunculan laporan dari para petani yang mengaku menyesal menjual lahan pertaniannya untuk pabrik air minum tersebut, menggerakkan masyarakat untuk bersama-sama menolak rencana pembangunan pabrik tersebut. Hingga akhirnya, keresahan warga ini pun diluapkan dalam aksi unjuk rasa ke balai desa pada April lalu.
\"Banyak dari para pemilik tanah yang sudah menerima pembayaran kini menyesal karena mereka tak lagi punya lahan untuk digarap. Kalaupun harus membeli lahan lagi di lokasi yang lain ternyata kualitas tanahnya tidak sama dengan yang dimiliki sebelumnya. Atau lokasinya terlalu jauh sehingga sulit untuk mereka bisa menggarap,\" ujar Rohmat.
Toro maupun Rohmat serta warga Desa Bandorasa Kulon pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kedatangan anggota DPRD dari Komisi II yang langsung sigap menanggapi permasalahan yang tengah dihadapi tersebut. Warga berharap dukungan dari wakil rakyat tersebut untuk menggagalkan rencana pembangunan pabrik air minum kemasan yang dikhawatirkan dapat menimbulkan kesengsaraan masyarakat ke depannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: