22 Preman Terjaring Razia, Satu Ditahan karena Bawa Sajam

22 Preman Terjaring Razia, Satu Ditahan karena Bawa Sajam

KUNINGAN - Sebanyak 22 orang preman jalanan terjaring razia cipta kondisi antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kuningan, akhir pekan lalu. Operasi yang melibatkan seluruh satuan mulai dari Reskrim, Narkoba hingga Sabhara ini petugas menyisir sejumlah daerah rawan aksi premanisme seperti Cirendang, Pasar Cilimus, Mandirancan hingga Pasawahan.

Dalam operasi tersebut petugas menyasar mereka yang sehari-hari mangkal di jalan dan meresahkan warga mulai dari yang berkedok tukang parkir, pak ogah dan pengamen.

\"Lokasinya di semua jalan protokol, tempat-tempat keramaian serta tempat yang dianggap rawan gangguan keamanan. Kami amankan 22 orang preman,\" ujar Kabag Ops Polres Kuningan Kompol Tri Sumarsono yang memimpin operasi tersebut, kemarin.

Tri menambahkan pelaksanaan operasi premanisme menyusul adanya instruksi dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Tidak hanya preman, kata Tri, operasi ini juga berlaku untuk seluruh kegiatan yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga Kabupaten Kuningan.

Lebih lanjut, kata Tri, seluruh preman yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Kuningan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan termasuk melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Kuningan. Hasil dari pemeriksaan, kata Tri, ternyata dari 22 preman tersebut diperoleh satu di antaranya membawa senjata tajam (sajam) sehingga langung ditangani Satuan Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Sebanyak 21 orang kita lakukan pembinaan oleh fungsi Binmas bekerjasama dengan Dinas Sosial, namun untuk satu orang lagi kita lanjutkan ke tahap penyidikan karena membawa senjata tajam,\" ujar Tri.

Lebih lanjut Tri mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban atau melihat dan mendengar aksi premanisme, dipersilakan untuk segera melapor ke Polres Kuningan atau ke Polsek terdekat serta bisa juga menghubungi Call Center 110.

“Kami akan terus melakukan kegiatan operasi pemberantasan terhadap segala bentuk aksi premanisme, karena sesuai arahan dari Kapolri bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat harus dibersihkan dan dituntaskan,” pungkas Kompol Tri. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: