DPRD Harus Kontrol Eks RSCI dan Panas Bumi Ciremai

DPRD Harus Kontrol Eks RSCI dan Panas Bumi Ciremai

KUNINGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan, diminta proaktif untuk memberikan kontrol yang kuat terhadap belum dioptimalkannya eks RSCI untuk merawat pasien Covid-19. DPRD juga diminta memberikan kontrol untuk keberlangsungan rencana eksplorasi energi panas bumi (geothermal) kawasan Gunung Ciremai.

 “Agenda penyampaian pandangan umum (PU) fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kuningan atas nota bupati terkait LPJ bupati tahun anggaran 2020, yang akan digelar dalam sidang paripurna, hari Rabu tanggal 16 Juni 2021, diharapkan bisa dijadikan momentum bagi lembaga legislatif yang dihuni berbagai parpol, untuk menunjukkan jati dirinya sebagai lembaga yang memiliki salah satu fungsinya, yakni fungsi kontrol,” ujar pengamat politik Sujarwo, Senin (14/6).

Sujarwo yang biasa disapa Mang Ewo melanjutkan, materi PU fraksi-fraksi yang bisa disampaikan besok juga bisa menjadi momentum masyarakat untuk memberikan penilaian dan menyimpulkan partai apa yang terlihat kritis tehadap kebijakan eksekutif yang dinilai berpihak kepada rakyat. Karena menurutnya, DPRD saat ini kurang begitu kritis terhadap kebijakan eksekutif, sehingga terkesan hanya menjadi stempel kebijakan eksekutif.

“Terkait keberadaan eks RSCI (Rumah Sakit Citra Ibu) yang dibeli dengan nilai yang tidak kecil, tapi hingga saat terjadinya lonjakan Covid-19 saat ini, di mana kemampuan daya tampung RS baik milik pemerintah maupun swasta sudah mencapai titik optimal, patut dipertanyakan mengapa keberadaan RSCI belum optimal pemanfaatannya untuk mengisolasi mereka yang terpapar Copid-19 dengan gejala yang nampak,” ungkap Mang Ewo.

“Selain itu, rencana dilanjutkannya program pemanfaatan energi panas bumi geothermal Gunung Ciremai, juga sudah seharusnya menjadi kajian yang mendalam dari fraksi-fraksi yang bisa disampaikan dalam pandangan umumnya hari Rabu,” imbuhnya.

Ia kembali menekankan agar agenda penyampaian PU fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kuningan atas nota bupati terkait LPJ Bupati tahun anggaran 2020 yang akan digelar dalam sidang Paripurna Rabu 16 Juni 2021 besok, benar-benar menjadi momentum untuk para wakil rakyat Kuningan untuk menunjukkan jati dirinya sebagai pejabat politik yang duduk di lembaga pengontrol kebijakan pemerintah.

“Dalam sidang paripurna besok, diharapkan bisa dijadikan momentum bagi lembaga legislatif yang dihuni berbagai parpol untuk menunjukan jati dirinya sebagai lembaga yang memiliki salah satu fungsinya, yakni fungsi kontrol,” harapnya lagi. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: