Pegawai WFH 100 Persen, Bupati: Kunci Utama Keberhasilan PPKM Adalah Penerapan di Masyarakat

Pegawai WFH 100 Persen, Bupati: Kunci Utama Keberhasilan PPKM Adalah Penerapan di Masyarakat

KUNINGAN–Terbitnya SE Bupati Kuningan Nomor 443.1/1608/Huk tentang PPKM Darurat, mengharuskan setiap perkantoran menerapkan Work From Home (WFH) 100 persen. Akibatnya hampir semua kantor kedinasan tidak menerima pelayanan tatap muka, bahkan sampai ditutup.

Namun khusus sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik, pelaksanaan diberlakukan Work From Office (WFO) maksimal 25 persen. Kebijakan ini diambil, sebagai upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kuningan.

“Dalam kebijakan PPKM Darurat ini, seluruh aktivitas masyarakat akan dibatasi. Mulai dari fasilitas umum seperti taman ataupun tempat wisata sementara ditutup, rumah makan tidak melayani makan di tempat dan perkantoran menerapkan WFH 100 persen,” kata Bupati H Acep Purnama SH MH, kemarin (4/7).

Apabila ada pelanggaran di lapangan, lanjutnya, maka Satgas Covid-19 Kuningan akan menindak sesuai dengan bentuk pelanggaran. Adapun sanksi itu diberikan mulai secara lisan, teguran hingga tindakan tegas untuk memberi efek jera.

“Kami bisa menerapkan sanksi, teguran tertulis, kalau perusahaan bisa pencabutan izin, untuk masyarakat bahkan ada sanksi tipiring. Makanya saya mohon kerja sama, pengertian dan kebijakan, mari sukseskan 3-20 Juli untuk menekan Covid-19 di Kuningan agar kita bisa kembali ke era new normal,” ajaknya.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap masyarakat dapat mematuhi aturan selama PPKM Darurat dilaksanakan. “Ada beberapa hal yang wajib dilaksanakan dan dimohonkan kerja sama masyarakat, untuk ikut mematuhi aturan itu. Sebab kunci utama keberhasilan PPKM adalah penerapan di masyarakat,” ujar Bupati Acep.

Menurutnya, PPKM Darurat dilaksanakan untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19. Sekaligus percepatan penanganan pasien Covid-19 dan menekan angka kematian akibat positif Covid-19.

“Jadi target utama PPKM untuk menurunkan angka keterjangkitan, menaikkan angka kesembuhan bagi pasien positif. Kemudian yang penting menekan angka kematian, kalau itu berhasil berarti PPKM ini sukses,” ujarnya.

Sekali lagi, Ia mengajak agar semua elemen masyarakat dapat bersama-sama menyukseskan kebijakan PPKM Darurat dengan mematuhi segala peraturan yang ada. Tentunya dengan keterlibatan semua pihak dalam mensosialisasikan aturan-aturan yang telah dibuat kepada masyarakat.

“Maka penerapan di lapangan dimohon keterlibatan semua unsur, tenaga kesehatan yang sudah berjuang dari awal pandemi, Pemda bekerjasama dengan TNI Polri, alim ulama, tokoh masyarakat juga ikut mensosialisasikan bahwa ini adalah jalan terbaik menekan virus,” tutupnya.(ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: