Perkembangan Kasus Vina - Eki, Penyidik Polda Jabar Turun Lagi ke Cirebon, Cari 3 Pelaku yang Masih Buron

Perkembangan Kasus Vina - Eki, Penyidik Polda Jabar Turun Lagi ke Cirebon, Cari 3 Pelaku yang Masih Buron

Perkembangan terbaru kasus Vina - Eki Cirebon yang kini ditangani Polda Jabar. Warga menunjukkan lokasi kejadian perkara.-Dedi Haryadi-radarkuningan.com

RADARKUNINGAN.COM – Perkembangan terbaru kasus Vina – Eki Cirebon yang kini ditangani oleh penyidik Polda Jabar.

Setelah 8 tahun lamanya, 3 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina Dewi Arsita masih buron dan berstatus DPO (daftar pencarian orang).

Penerbitan status DPO telah dilakukan oleh Polda Jabar untuk ketiga pelaku dan mereka sudah diminta menyerahkan diri.

Tidak hanya itu, Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menyatakan, saat ini Polda Jabar kembali bergerak ke wilayah Kota Cirebon.

BACA JUGA:Tanggal Rilis 4 Judul Film di Bulan Mei 2024, Mulai dari Film Action Hingga Anime!

“Saat ini tim kami baik tim lapangan maupun penyidik sedang bergerak di wilayah Cirebon untuk menelusuri 3 pelaku yang masih belum tertangkap,” kata Kombes Pol Surawan.

Ditambahkan Kombes Pol Surawan yang beberapa waktu lalu mengungkap pelaku pembunuhan di Kabupaten Subang, pihaknya juga berharap dapat segera menangkap ketiga pelaku dan mengungkap kasus ini dengan tuntas.

Namun, polisi juga membutuhkan bantuan informasi baik dari keluarga maupun masyarakat yang memang mengetahui.

“Tentu harapan kami adalah keluarga bisa memberikan informasi mengenai hal ini. Sehingga mempermudah melakukan pelacakan,” tuturnya.

BACA JUGA:Mulai dari 3 Jutaan Aja! 3 Varian iPhone Boba Kekinian yang Bisa Anda Beli di Tahun 2024

Psalnya, penyidik cukup kesulitan mencari para pelaku. Mengingat diantara mereka yang sudah vonis dan menjalani hukuman, hanya mengetahui nama dan ciri-ciri. Tidak mengetahui nama asli dan tempat tinggal.

“Selama 8 tahun kesulitan karena minimnya informasi. Sebetulnya kita tidak percaya begitu saja, dari informasi yang mereka sampaikan sudah menerjunkan tim ke lapangan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kriminolog dan Dosen PTIK, Reza Indragiri menilai, pokok persoalan dalam penyidikan ada pada aspek kompetensi maupun integritas.

“Kalau pada masalah integritas, mekanisme sanksi yang dijatuhkan. Kalau di kompetensi, berarti diklat untu memperkuat kemampuan ini,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dua sisi tvone