Perkembangan Kasus Vina - Eki, Penyidik Polda Jabar Turun Lagi ke Cirebon, Cari 3 Pelaku yang Masih Buron

Perkembangan Kasus Vina - Eki, Penyidik Polda Jabar Turun Lagi ke Cirebon, Cari 3 Pelaku yang Masih Buron

Perkembangan terbaru kasus Vina - Eki Cirebon yang kini ditangani Polda Jabar. Warga menunjukkan lokasi kejadian perkara.-Dedi Haryadi-radarkuningan.com

BACA JUGA:Jadwal Film Anime Rascal Does Not Dream Of A Knapsack Kid, di CGV Grage City Mall Cirebon

Reza Indragiri mengaku cukup prihatin karena penyidik di Direskrimum Polda Jabar yang bertugas sekarang ini, mesti membuka kasus yang sudah 8 tahun.

Padahal seharusnya kasus ini sudah tuntas ketika pertama kali ditangani dan ada pelimpahan dari Polresta Cirebon ke Polda Jabar.

Dia mempertanyakan terkait dengan penyidik yang bertugas pada saat itu, karena hanya mengandalkan keterangan dari pelaku saat melakukan investigasi.

“Kalau di film diilustrasikan almarhumah Vina menjadi korban rudapaksa, tetapi penjelasan polisi tidak disebut penggunaan pasal tersebut.”

BACA JUGA:Kenapa Ada Banyak Semut Merah di Rumah? Ternyata Ini 5 Alasannya, Bisa Jadi karena Cuaca Panas

“Memang lebih berat kalau menggunakan pasal pembunuhan berencana, tetapi seandainya ada pasal perkosaan. Maka akan berlapis. Hakim akan semakin yakin dan mantap bisa menjatuhkan vonis mati,” katanya.

Ditambahkan Reza Indragiri, dalam penanganan kasus ada wasidik, ketika terjadi kompleksitas, tentu sudah seharusnya dilakukan pengalihan ke tingkat wilayah.

Misalnya, ketika tidak bisa dilakukan uji DNA. Bisa ditarik penanganannya ke level polda atau seterusnya ke Bareskrim Polri.

Lagi-lagi, Reza mempertanyakan kenapa penyidik hanya bersandar pada keterangan dan pengakuan para tersangka, bukan melakukan scientific crime investigation.

BACA JUGA:Keseruan Classy Yamaha Bersama Girls Day Out, Bikin Bikers Wanita Makin Stylish

“Barang yang paling merusak penegakkan hukum adalah kesaksian mata dan pengakuan. Kenapa tiga orang pelaku tidak kunjung tertangkap, karena berdasarkan pengakuan hanya tahu nama panggilan,” bebernya.

Menurutnya, daya ingat manusia mudah terjadi fragmentasi dan distorsi. Alih-alih mengandalkan pengakuan, seharusnya menggunakan pendekatan sains.

"Kalau memang terkendala melakukan pembuktian, wasidik harusnya limpahkan ke Polda Jabar. Kalau tidak sanggup, limpahkan ke Mabes Polri," tuturnya.

Oleh karena itu, Reza berusaha menyemangati jajaran Polda Jabar yang sekarang bertugas. Mengingat mereka sebenarnya sekarang tidak tahu banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dua sisi tvone