Sekda: Jangan Percaya Calo CPNS

Sekda: Jangan Percaya Calo CPNS

KUNINGAN – Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi mengingatkan, agar semua masyarakat tidak percaya dan terbujuk terhadap tawaran oknum calo untuk meloloskan seleksi CPNS maupun PPPK. Hal ini ditekankan, agar tidak ada korban penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab selama proses seleksi CPNS dan PPPK.

Apalagi saat ini, proses pendaftaran formasi CPNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan sudah dibuka sejak 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021. Adapun jumlah formasinya yaitu CPNS sebanyak 427 orang dan PPPK mencapai 2.458 orang.

Sekda Dr Dian Rachmat Yanuar meminta masyarakat tidak mudah percaya kepada oknum calo yang menjanjikan kelulusan CPNS maupun PPPK. Bahkan apabila ada calo yang menawarkan kelulusan, maka segera laporkan kepada pihak berwajib.

“Jika terbukti, maka kita akan melaporkan oknum calo kepada pihak berwajib. Tindakan atau hukuman tegas sesuai ketentuan juga akan diberikan terhadap pegawai ASN ataupun non ASN yang terbukti terlibat praktik percaloan,” tegas Sekda Dian dalam keterangan persnya, kemarin (6/7).

Sebagai antisipasi terhadap praktik percaloan, pihaknya sudah melakukan berbagai langkah. Beberapa di antaranya melalui sosialisasi tahapan dan mekanisme, dengan membuka hotline nomor WhatsApp 085317983731 khusus terkait seleksi CPNS dan PPPK.

“Sehingga masyarakat dapat mengetahui dan mengecek kebenaran dari sumber yang dapat dipercaya,” terangnya.

Oleh sebab itu, Sekda Dian menekankan agar waspada terhadap oknum-oknum yang menjanjikan seseorang dapat dibantu dalam kelulusan CPNS maupun PPPK.

“Apalagi semua menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam proses seleksi CPNS dan PPPK non guru, baik di tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) oleh Tim Badan Kepegawaian Negara. Sedangkan seleksi PPPK Guru melalui Ujian Nasional Berbasis Computer (UNBK) sistem Kemendikbud, sehingga menjamin proses seleksi transparan dan akuntabel,” tandasnya.

Dia memastikan, apabila tahap pendaftaran hingga proses seleksi dilakukan secara akuntabel dan transparan. Bahkan hasil seleksi melalui Sistem CAT bisa diketahui secara langsung.

“Peserta bahkan langsung bisa tahu hasil tes, karena langsung diumumkan pada saat itu juga setelah selesai melalui media sosial. Pemerintah daerah hanya bertugas memfasilitasi dalam pendaftaran dan sarana-prasarana tes,” pungkasnya.(ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: