PJU di Kawasan Kota Dipadamkan

PJU di Kawasan Kota Dipadamkan

KUNINGAN – Penerapan PPKM Darurat di Kuningan kini semakin diperketat. Hal ini menyusul masih terjadinya lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang cukup tinggi.

Selain melakukan penyekatan di jalur perbatasan, sejumlah akses jalan di beberapa titik juga ditutup. Penutupan akses jalan bahkan lebih awal diterapkan, yakni dimulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Selain itu, pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di beberapa titik khususnya wilayah kota diterapkan. Selain jalan terlihat sepi, kondisinya juga gelap akibat PJU yang tidak dinyalakan.

Langkah ini pun diakui sebagai upaya memperketat pembatasan aktivitas di masyarakat. Sehingga masyarakat tidak lagi ada yang berkumpul di pinggiran jalan, dan akan memilih untuk berdiam diri di rumah masing-masing.

Kepala Pelaksana BPBD Kuningan Indra Bayu Permana mengatakan, sekarang ada Surat Edaran Bupati Kuningan yang baru tentang perubahan dari Surat Edaran sebelumnya. Adapun isinya kaitan soal penyekatan jalan hingga pembatasan kegiatan masyarakat selama PPKM Darurat.

“Hari ini kita mulai berlakukan SE Bupati Kuningan terkait perubahan SE sebelumnya. Namun ini pun masih dalam tahap sosialisasi,” ujar Indra Bayu Lesamana saat dikonfirmasi awak media, kemarin (13/7).

Sehingga menurutnya, masih ada beberapa kelonggaran di lapangan kaitan dengan aturan baru. Namun ke depan, penerapan PPKM Darurat ini akan lebih diperketat sesuai dengan surat edaran yang baru.

“Kita masih tahap sosialisasi, jadi masih banyak kelonggaran-kelonggaran. Mungkin untuk realisasi 100 persen mulai besok (hari ini, red) ya,” tandasnya.

Apakah pemadaman lampu PJU juga termasuk bagian PPKM Darurat yang lebih diperketat? “Iya itu termasuk salah satu bagian, sudah dikoordinasikan dengan forkopimda, dan arahan dari kementerian juga salah satunya adalah bisa melakukan kegiatan seperti itu (pemadaman PJU, red),” terangnya.

Apakah pemadaman lampu PJU dilakukan serentak di wilayah Kuningan, Ia menyebut, kebijakan ini hanya diterapkan di beberapa titik saja. “Tidak semua, hanya di beberapa titik saja,” tukasnya.(ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: