Karena PPKM, Janda Nikah Tak Ngundang Tetangga, Dituduh Zina, Berakhir di Polsek
Kapolsek Depok AKP Rynaldi Nurwan melalui Kanit Reskrim Ipda Budi membenarkan pihaknya menerima pengaduan masyarakat atas tuduhan pencemaran nama baik.
Karena dituduh melakukan perizinan padahal G dan S resmi sudah menikah di KUA setempat. “Masi kita dalami, baru diterima pengaduannya,” pungkasnya. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: