Diskominfo-BSRE BSSN RI Kerja Sama TTE

Diskominfo-BSRE BSSN RI Kerja Sama TTE

KUNINGAN – Pemerintah daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kuningan sepakat membangun kerja sama dengan Balai Sertifikat Elektronik (BSRE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan secara elektronik, dalam rangka melakukan inovasi digital Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Kepala Diskominfo Kuningan Dr Wahyu Hidayah MSi dalam keterangan persnya, kemarin (1/8), mengatakan penandatanganan elektronik dilakukan dengan Kepala BSRE Rinaldy SSos MTi secara online. Sertifikat elektronik merupakan sertifikat yang bersifat elektronik dengan memuat TTE dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam transaksi elektronik, dikeluarkan oleh penyelenggara sertifikasi elektronik yaitu BSRE BSSN RI.

“Sertifikat elektronik atau Tanda Tangan Elektronik, merupakan hak otoritas Diskominfo Kabupaten Kuningan yang tertuang dalam Peraturan Bupati Kuningan Nomor 68 Tahun 2017 tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Kami telah menandatangani perjanjian kerja samanya dengan BSRE BSSN RI,” ungkapnya.

Melalui implementasi TTE di lingkungan pemerintah daerah, lanjutnya, maka pelayanan publik akan lebih cepat, efektif, fleksibel dan efisien. Bahkan melalui TTE, akan tercipta kemudahan bagi SKPD.

“Sebab di mana pun mereka berada bisa menandatangani surat-surat. Manfaat lain dari lahirnya kerja sama ini, surat dan dokumen yang ditandatangani tidak bisa dimanipulasi. Sebab keamanan sangat tinggi, karena setiap tanda tangan terverifikasi secara digital di BSRE dan masing-masing pejabat diberikan password,” terangnya.

Selain itu, Ia melihat, adanya TTE bisa menghemat waktu, menghemat ruang, serta menghemat penggunaan kertas atau paperles. Untuk memiliki TTE, para kepala SKPD harus terlebih dahulu mendaftarkan diri ke Diskominfo.

“Selanjutnya akan diproses dan didaftarkan ke BSRE BSSN untuk mendapatkan verifikasi. Untuk pelaksanaan, dalam waktu dekat kami akan melakukan pendataan seluruh kepala SKPD untuk kepemilikan Tanda Tangan Elektronik ini,” tekadnya.

Menurutnya, TTE ini terdapat dalam aplikasi e-Office. Maka secara otomatis dalam pelaksanaan akan berbarengan dengan pelaksanaan aplikasi Sistem Surat Masuk Keluar (Sisumaker) yang telah terlebih dahulu di-launching.

“Sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman khususnya di era 4.0, semoga pelaksanaan dari TTE ini dapat terlaksana dengan optimal. Tentunya dalam rangka mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan,” pungkasnya.(ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: