290 Napi Dapat Remisi, 3 Langsung Bebas

290 Napi Dapat Remisi, 3 Langsung Bebas

KUNINGAN – Lapas Kelas IIA Kuningan memberikan remisi kepada 290 narapidana dalam rangka HUT ke-76 RI, Selasa (17/8). “Alhamdulillah hari ini, Lapas Kuningan sudah melaksanakan penyerahan remisi yang dipusatkan di Jakarta dan diikuti secara virtual oleh semua unit pelaksana teknis daerah di Indonesia. Menurut informasi yang tadi kita dengar bersama, ada 134 ribu lebih narapidana di seluruh Indonesia mendapat remisi, di Jawa Barat ada sekitar 11 ribu dan di Kuningan 290 narapidana mendapat remisi,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan Gumilar Budi Rahayu.

Dia menyebutkan, total jumlah narapidana di Lapas Kuningan ada sebanyak 402 orang. Adapun jumlah yang diusulkan mendapat remisi sebanyak 290 narapidana.

“Alhamdulillah semua yang kita usulkan dikabulkan. Narapidana yang mendapat remisi bervariasi, ada yang 6 bulan sampai 1 bulan,” terangnya.

Menurutnya, jumlah total dari 290 narapidana yang mendapat remisi, ada 7 orang langsung bebas. Hanya saja, 4 orang di antaranya terpaksa harus menjalani tunggakan subsider sehingga tetap berada di dalam lapas.

“Jadi 4 orang ini masih ada tunggakan subsider, mereka tidak bayar, tapi diganti dengan kurungan, ada yang 3 bulan dan 4 bulan. Khusus hari ini, yang bebas dapat remisi hanya 3 orang saja, mereka langsung bebas,” tandasnya.

Dia merinci, jumlah narapidana yang mendapat remisi selama 1 bulan ada 57 orang, remisi 2 bulan sebanyak 72 orang, remisi 4 bulan terdapat 42 orang, remisi 5 bulan sejumlah 33 orang dan remisi 6 bulan hanya 12 orang. Termasuk 7 orang mendapat remisi langsung bebas, sehingga total yang mendapat remisi mencapai 290 narapidana.

“Kebetulan yang dapat remisi bebas itu, misal dikasih potongan dua bulan, ternyata pas dihitung lewat dari masa hukuman. Secara umum syarat-syarat untuk mendapat remisi sama ya yakni berkelakuan baik, serta kita melihat dari tim assesment jika perilaku warga binaan itu sudah benar-benar mengakui kesalahan dan ingin berbuat lebih baik ke depan,” terangnya.

Di sisi lain, pihaknya juga me-launching aplikasi Sistem Informasi Lapas Kuningan (Silaku) bersama Bupati H Acep Purnama SH MH. Aplikasi ini sebagai wujud Lapas Kuningan untuk membangun zona integritas yang lebih transparan dan bisa dilihat oleh masyarakat.

“Insya Allah, apa yang kita lakukan, kinerja kita selama ini bisa dilihat oleh masyarakat umum. Jadi masyarakat bisa melihat apa saja yang telah kita kerjakan secara transparan,” pungkasnya.(ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: