Rekam Sendiri Video Porno, Razia Pekat; Temukan Kondom Bekas Pakai, Sita 41 Ember Besar Ciu
CIREBON - Satpol PP Kabupaten Cirebon menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Cirebon Timur, Kamis sore (2/9). Sasarannya, minuman keras (miras) dan pasangan mesum atau tidak asusila. Hasilnya, cukup mengagetkan, ratusan botol miras dan 41 ember besar berisi ciu berhasil diamankan petugas.
Satpol PP juga memciduk istri siri oknum perangkat desa di salah satu kamar hotel di Cirebon Timur, berinisial UK (20) warga Banjarharjo, Kabupaten Brebes. Saat digeledah ditemukan dua kondom. Satu kondom bekas habis dipakai, satu kondom lagi masi bungkus baru.
\"Baru dipakai tadi siang. Kami nikah siri, makanya di hotel. Suami pulang, saya ketiduran,\" ujar UK kepada Radar Cirebon.
Petugas juga memeriksa handphone UK. Tidak diduga, dalam ponsel itu ditemukan video mesum UK dengan suami sirinya. \"Itu bukan saya yang rekam. Suami siri saya yang rekam, tidak tahu maksud dan tujuannya apa,\" ujarnya.
Petugas lalu memanggil suami siri UK. Pria berinisial IM (49) itu mengakui perempuan tersebut adalah istri sirinya yang baru dinikahi. Usai menikah, semua kebutuhan hidup UK ditanggung IM. \"Dulunya, dia bekerja di saya. Saya nikahi dan kebutuhan hidupnya saya cukupi. Keluarga dia juga tahu,\" tutur IM.
Sementara itu, razia juga menyisir warung-warung yang diduga menjual miras. \"Ada 8 titik yang menjadi sasaran adalah miras dan tindak asusila,\" kata Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Mochamad Syafrudin, melalui Kabid Tibumtranmas, Dadang Priyono.
Razia tersebut dibagi menjadi dua tim dengan lokasi yang berbeda. Setiap target dilakukan penggeledahan. Hampir semua target ditemukan miras. Namun, jumlah yang diamankan berbeda, ada yang sedikit dan ada pula yang banyak.
\"Kita menemukan ada 36 ember besar dari satu lokasi di Kecamatan Ciledug. Perlu ada pendalaman apakah itu bandar atau bukan. Total semua yang kita sita ada 41 ember miras jenis ciu dan ratusan botol miras dari beberapa titik di wilayah Kabupaten Cirebon Timur,\" bebernya.
Selain miras, petugas Satpol PP juga melakukan razia tindak asusila di beberapa penginapan. Sedikitnya, ada empat pasangan bukan suami istri dan satu perempuan yang diduga PSK. Ada juga perempuan yang diduga usai bermain dengan selingkuhnya di dalam hotel melati.
Mereka semua digelandang ke Kantor Kecamatan Ciledug untuk dilakukan pendataan oleh petugas. Kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: