PDIP Kuningan Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Polisi
KUNINGAN – Jajaran DPC PDIP Kabupaten Kuningan yang dipimpin langsung H Acep Purnama SH MH, mendatangi Polres Kuningan, Senin (13/9). Mereka melaporkan sejumlah akun medsos yang dianggap menebar berita hoax Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri meninggal dunia.
Ketua DPC PDIP sekaligus Bupati Kuningan H Acep Purnama, datang ke Polres Kuningan didampingi Sekretarisnya yang merupakan Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy SE, serta Bendahara Tresnadi. Tampak pula Ketua Fraksi PDIP DPRD Dede Sembada, serta beberapa petinggi PDIP Kuningan, seperti H Purnama dan Udin Burhanudin, AR Sukiman, dan Iwan Herlambang, serta beberapa pengurus lainnya.
Salah satu akun medsos yang dilaporkan, yakni akun Youtube Hersubeno Point, yang diduga menyebarkan berita hoax kondisi kesehatan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, dengan judul “Ketum PDIP Megawati Dikabarkan Koma dan Dirawat di RSPP” yang dibuat Kamis (9/9) lalu.
Unggahan video di akun Youtube tersebut, menjadi dasar dari aduan yang dilakukan atas nama Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Kabupaten Kuningan ke Polres Kuningan.
Dari Surat Tanda Bukti Terima Berkas Laporan Tertulis yang ditandatangani Kanit Tipiter Ipda Dahroji, laporan BBHAR DPC PDIP Kuningan ini dibuat tertanggal 10 September 2021 dengan pelapor atas nama Dede Sembada.
“Pada hari Sabtu, tanggal 11 September 2021 sekira jam 19.00 WIB diduga telah terjadi dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong atau hoax yang dilakukan oleh terlapor, dengan cara bahwa terlapor membuat berita di Channel Youtube Hersubeno Point,” tulis surat tanda terima berkas ini.
Pihak PDIP Kuningan sendiri menilai dengan terjadinya penyebaran berita bohong tersebut, mengakibatkan terjadinya gejolak di dalam internal kader PDIP. Bahkan bisa berakibat pula gejolak di masyarakat Kabupaten Kuningan.
“Berita tersebut bohong, karena ketika diadakan Pendidikan Kader Madya Partai melalui webinar, diketahui bahwa Ketum Megawati Soekarnoputri dalam keadaan sehat dan memberikan klarifikasi terkait berita bohong tersebut,” sebut pelapor, Dede Sembada dalam berkas aduannya tersebut.
Terkait aduan yang disampaikan kepada Polres Kuningan ini, pelapor Dede Sembada menyertakan 1 buah flashdisk yang berisi file video sebagai bukti aduan. (muh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: