Belum Ada Usulan Pembentukan Pansus PDAU

Belum Ada Usulan Pembentukan Pansus PDAU

KUNINGAN – Sejak munculnya usulan sejumlah fraksi legislatif agar dibentuk Pansus Perumda Aneka Usaha, hingga kini secara resmi belum ada laporan kaitan dengan usulan tersebut dari masing-masing fraksi. Padahal, usulan agar dibentuk pansus itu disampaikan beberapa fraksi dalam sebuah rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Hanya hingga sekarang, belum ada kabar dari fraksi-fraksi tersebut yang resmi melaporkan usulan pembentukan pansus ke pimpinan dewan. Hal ini pun dibenarkan Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, yang mengakui belum menerima adanya laporan terkait usulan pembentukan Pansus Perumda Aneka Usaha.

Menurut Zul-sapaan akrab Ketua DPRD Kuningan, pembentukan pansus itu ada mekanismenya. Apalagi usulan pembentukan Pansus Perumda Aneka Usaha Kuningan oleh beberapa fraksi, disampaikan bukan pada forum yang tepat.

“Iya ada dalam PU (Pandangan Umum), tapi itu bukan forum yang tepat untuk menyampaikan pendapat. Jadi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi itu kan di dalam forum Pandangan Umum Fraksi terhadap APBD,” kata Zul, baru-baru ini.

Ia menyebut, jika pembentukan pansus itu ada mekanisme dan tata tertibnya juga diatur. Apalagi usulan pembentukan pansus ini adalah domain dari setiap fraksi di legislatif.

“Pansus ini domain fraksi ya, sampai saat ini kami belum menerima laporan dari fraksi. Jadi saya sebagai ketua dewan hanya menerima dari fraksi saja, itu kan domain fraksi,” terangnya.

Sekarang ini, pihaknya menyerahkan persoalan Perumda Aneka Usaha Kuningan kepada eksekutif untuk dilakukan evaluasi. “Kita menyerahkan kepada pemerintah untuk diaudit, tapi audit itu bukan dibubarkan, namun audit itu domain eksekutif. Sebetulnya audit ini sesuatu yang biasa-biasa saja, jadi evaluasi, hanya barangkali untuk audit ini khusus karena menyangkut mengenai perusahaan daerah. Apakah pegawainya terlalu banyak diaudit, rasional atau tidak, jadi dirasionalisasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati H Acep Purnama SH MH merasa tidak keberatan, apabila legislatif ingin membentuk pansus kaitan dengan Perumda Aneka Usaha.

“Katanya ada usulan mau dipansuskan, saya bilang mau dipansuskan silakan. Tapi kalau boleh, saya mohon izinkan saya karena sekarang sedang membereskan,” singkatnya.

Bahkan saat ini, pihaknya juga telah mengambil alih manajemen perumda untuk dilakukan evaluasi menyeluruh. Sehingga diharapkan, hasil evaluasi ini bisa memperbaiki keadaan yang kini tengah dialami perumda.(ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: