Sosialisasikan UU Pilkada bagi Pemilih Pemula

Sosialisasikan UU Pilkada bagi Pemilih Pemula

KUNINGAN – Pemerintah daerah mengadakan sosialisasi UU Pilkada di Gedung Diklat BKPSDM Kuningan, Rabu (13/10). Sasaran sosialisasi kali ini mayoritas adalah para pemilih pemula.

Bahkan dalam kesempatan itu, Bupati H Acep Purnama SH MH sebagai keynote speaker dalam sosialisasi tersebut. Hadir pula Wakil Bupati HM Ridho Suganda SH MSi, Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi dan Kepala Badan Kesbangpol Dr H Mohamad Budi Alimudin MSi.

Saat memberikan arahan, Bupati Acep menaruh harapan bagi para pemilih pemua, agar bisa mengetahui masalah ilmu politik secara umum. Sekaligus persoalan Pilkada secara khusus, sehingga tidak mudah untuk dipengaruhi dalam menentukan pilihan.

“Kepada para peserta yang mengikuti kegiatan ini yang pada umumnya adalah para pemilih pemula, agar bisa mendapatkan ilmu yang nanti diberikan oleh para narasumber. Sehingga kehadiran saudara-saudara pada kegiatan ini tidak menjadi sia-sia,” pintanya.

Menurutnya, perkembangan zaman dengan dibarengi perkembangan ilmu dan tekhnologi, dapat mempengaruhi dan mengubah pola pemikiran dan sikap para pemilih pemula yang notabene adalah para generasi muda.

“Agar hal tersebut tidak terjadi, maka penting diberikan suatu arahan dengan memberikan pemahaman yang benar tentang berpolitik. Sehingga tumbuh kematangan dan keadaban dalam berdemokrasi,” ucapnya.

Sehingga nantinya, kata Acep, hasil demokrasi yang dicapai menjadi baik jika demokrasi sudah terbentuk seperti itu. Maka dengan sendirinya, demokrasi menjadi tegak berdiri untuk menyeleksi para pemimpin pemerintahan maupun wakil rakyat yang benar-benar bekerja untuk kesejahteraan rakyat.

“Walaupun sebagai pemilih pemula, peran dan kontribusi dalam penegakan demokrasi dapat menjadi terbuka lebar untuk kepedulian yang besar terhadap perkembangan dan kemajuan di daerahnya. Pada diri mereka, harus ada concern atau kepedulian terhadap perkembangan dan kemajuan daerahnya masing-masing,” pungkasnya.(ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: