Longsor, Dinding Rumah Jebol
KUNINGAN – Bencana tanah longsor kembali menerjang wilayah Kuningan saat hujan yang cukup lebat. Akibatnya dinding bangunan rumah seorang warga di Desa Karangsari, Kecamatan Darma jebol diterjang longsoran.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (7/11) siang saat turun hujan. Bangunan rumah tertimpa reruntuhan material dari tembok penahan tebing yang ambrol.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kuningan Indra Bayu Permana SSTP MSi dalam keterangan persnya, menuturkan, tanah longsor menimpa rumah warga bernama Yana (33) di Desa Karangsari, Darma. Bangunan rumah tertimpa tembok penahan tebing setinggi 3 meter, panjang 13 meter dan lebar 1,5 meter.
“Akibatnya dinding rumah dengan ukuran lebar 20 sentimeter, tinggi 3 meter dan panjang 7,5 meter roboh tertimpa longsoran. Ada 2 ruang tidur dan 1 gudang tempat penyimpanan beras temboknya jebol,” terangnya.
Atas peristiwa kebencanaan yang kini kerap terjadi, Ia mengimbau agar masyarakat tetap waspada karena sekarang sudah memasuki siaga darurat hidrometeorologi. Setiap warga harus lebih waspada khususnya yang tinggal di daerah rawan bencana baik longsor maupun banjir.
“Paling penting yang pertama, kita harus memperhatikan lingkungan di sekitar kita. Terutama warga yang berada di kawasan terdekat aliran sungai ataupun saluran air, kalau bisa mulai sekarang terus dibersihkan agar aliran air tidak tersumbat,” terangnya.
Sebab apabila debit air mulai tinggi karena hujan, lanjutnya, setidaknya aliran air lancar dan tidak tersumbat. Hal ini sebagai upaya bersama untuk mencegah terjadinya potensi kebencanaan.
“Jadi kita mencegah untuk tidak terjadi luapan air, karena bisa menimbulkan banjir. Biasanya ini terjadi karena kelalaian, mungkin lupa untuk membersihkan gorong-gorong atau saluran air maupun aliran sungai yang tidak mengalir dengan normal,” imbuhnya.
Selain itu, Ia mengingatkan, apabila ada pohon-pohon yang memang membahayakan saat hujan lebat, maka sebisa mungkin untuk dipangkas. Namun hal ini perlu berkoordinasi dengan pihak terkait jika keberadaan pohon itu berada di kawasan jalan kabupaten, provinsi maupun nasional.
“Setidaknya bisa dilaporkan dulu ke dinas teknis terkait, sehingga ada upaya penanganan dengan segera mungkin,” pungkasnya.(ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: