KPK Pantau Hotel dan Restoran di Kota Cirebon, Ternyata…

KPK Pantau Hotel dan Restoran di Kota Cirebon, Ternyata…

Terkait tipping box, Eti mengakui, memang perlu pengawasan dari OPD agar benar-benar dipakai pelaku usaha.

“KPK meminta danya penambahan tipping box,” tuturnya.

Sementara itu, Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi menambahkan, di Kota Cirebon ada 179 tipping box.

Dari jumlah itu, ada 40 dari BJB. Tahun depan diharapkan dapat penambahan lagi.

“Dari KPK merekomendasikan tidak boleh pengadaan tipping box. Termasuk aplikasinya,” tandasnya.

Gus Mul –sapaan akrabnya- berharap pelaku usaha mematuhi mekanisme pembayaran pajak.

Sebab, pajak restoran juga hotel sebenarnya uang yang dititipkan masyarakat untuk disetorkan ke kas daerah.

“Jadi wajib untuk dibayarkan,” tegasnya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: