Desak Polisi Tangkap Dukun Cabul

Desak Polisi Tangkap Dukun Cabul


KUNINGAN-Warga Desa Cidahu, Kecamatan Pasawahan, dibuat marah dengan aksi seorang dukun berinisial TS (67) yang diduga telah menodai seorang gadis desa dalam praktik perdukunannya. Warga pun meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku yang hingga saat ini masih bebas berkeliaran, padahal kasusnya telah dilaporkan sejak dua bulan yang lalu.

Kemarahan warga ini pun ditumpahkan dalam aksi unjuk rasa di Kantor Desa Cidahu, Selasa (7/12). Mereka meminta pemerintah desa mengawal kasus ini hingga tuntas sekalipun pelaku merupakan orang tua dari salah satu perangkat desa tersebut.

\"Kami merasa geram sekaligus sedih, desa kami tercoreng oleh perbuatan pelaku melakukan tindakan asusila dengan berkedok pengobatan. Ini baru terjadi dalam sejarah Desa Cidahu. Oleh karena itu, kami meminta pihak kepolisian menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Juga kepada perangkat desa, agar ikut mengawal kasus ini meskipun pelakunya masih ada kaitan keluarga dengan salah satu perangkatnya,\" ungkap Nanang selaku perwakilan warga kepada Radar.

Nanang dan warga yang lain tidak ingin ada pembiaran dari pemerintah desa atas kasus yang terjadi di Desa Cidahu tersebut. Pasalnya, perbuatan asusila yang dilakukan dukun cabul tersebut telah memberi dampak buruk bagi lingkungan Desa Cidahu terutama terhadap kondisi psikologis korbannya.

\"Keberadaan pelaku dukun cabul ini telah membuat warga resah. Kami khawatir apabila kasus ini dibiarkan berlarut-larut, pelaku akan kembali menjalankan praktik mesumnya dan memakan korban lebih banyak,\" ujar Nanang.

Sementara itu, Kaur Umum Desa Cidahu Jali yang menemui aksi warga tersebut menyatakan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan tersebut. Jali menegaskan, pemerintah desa sangat mendukung keinginan warga yang dibuktikan dengan telah dibuatnya surat pernyataan bersama seluruh perangkat dan lembaga Desa Cidahu mengutuk keras perbuatan amoral dengan terduga TS tersebut.

\"Per tanggal 3 Desember kemarin kami sudah membuat surat pernyataan bersama pemerintah desa dan lembaga desa yang menyatakan sikap mengutuk keras perbuatan amoral dan perbuatan lain yang tidak sesuai dengan norma agama di Desa Cidahu. Sebagai bukti dukungan pemerintah kepada masyarakat, kami akan mengawal permasalahan ini dengan meminta informasi dari unit PPA Polres Kuningan dan berkomunikasi dengan kuasa hukum. Mudah-mudahan, dengan kebersamaan masyarakat dan pemerintah desa, kasus ini bisa segera tuntas dan tidak terulang di kemudian hari,\" ungkap Jali mewakili perangkat desa.

Namun demikian, Jali enggan mengungkapkan kasus yang terjadi di desanya tersebut karena alasan sedang dalam penanganan pihak berwajib. Dia beralasan, pihaknya lebih mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut kepada pihak kepolisian.

\"Kami belum berani memberikan keterangan terkait kronologi dan bagaimana kasus ini terjadi. Kita kedepankan azas praduga tak bersalah dan biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,\" ujar Jali.

Radar pun kemudian menelusuri latar belakang kasus yang terjadi di Desa Cidahu ini dengan menemui salah satu keluarga korban dugaan praktik mesum dukun cabul tersebut. Kakak korban yang tak bersedia namanya disebutkan, mengungkapkan kemalangan yang dialami salah satu adik perempuannya tersebut terjadi pada Oktober 2021 saat proses pengobatan ibunya yang kerap mengalami kesurupan.

\"Awalnya ibu kami sakit, sering kesurupan, sehingga ayah membawanya ke TS yang dikenal bisa menyembuhkan secara ilmu kebatinan. Waktu itu, TS menyampaikan proses pengobatan akan memakan waktu cukup lama hingga dua bulan, sehingga harus dirawat di rumahnya dan keluarga harus menemani,\" ungkap kakak korban.

Pada satu bulan pertama, lanjutnya,  proses pengobatan masih dianggap wajar dan seluruh anggota keluarga pun diperbolehkan menginap di rumah pelaku. Namun saat memasuki bulan kedua, pelaku mempersilakan suami dan anak-anak yang lain untuk pulang kecuali dua adik perempuannya masih harus tinggal untuk menemani sang ibu.

\"Hingga akhirnya pada Kamis tanggal 7 Oktober malam, pelaku melakukan perbuatan bejatnya. Dia berdalih, untuk proses penyembuhan harus ada ritual penyatuan dirinya dengan anak perempuan ibu kami. Pelaku mengancam, apabila hal ini tidak dipenuhi maka makhluk yang menempel di tubuh ibu kami tidak akan pergi. Pelaku sempat melakukan percobaan persetubuhan dua adik kami sampai dua kali, hingga akhirnya yang kecil bisa lolos, tapi kakaknya yang kena,\" ungkapnya.

Saat itu, lanjut dia, korban tidak bisa berbuat banyak bahkan untuk berteriak minta tolong pun dia tak sanggup. Seolah terkena hipnotis, korban hanya bisa pasrah mendapat perlakuan tak senonoh sang dukun TS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: