Oknum PNS Kab.Cirebon Terduga Pelaku Pencabulan Masih Bebas, Kuasa Hukum Pertanyakan Proses di Polres Kuningan
Di sana selama 1 jam, korban dicabuli oleh pelaku dan hanya mampu melakukan perlawanan sebisanya.
Korban yang mengalami trauma, baru melaporkan kejadian ini ke Polres Kuningan pada Senin (27/12/ 2021).
Laporan terebut telah diterima Unit PPA Polres Kuningan dan hingga kini laporan korban masih didalami oleh kepolisian. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: