Jaga Pengendalian Pandemi, Pemerintah Perpanjang PPKM, Optimalkan Vaksinasi Booster
“Arahan Bapak Presiden, harus disiapkan juga Vaksin Merah Putih ataupun vaksin lain yang diproduksi di dalam negeri, dan ditargetkan untuk (pemakaian) di pertengahan tahun ini atau Semester 2,” tutur Menko Airlangga.
Update MotoGP 2022 Mandalika
Untuk gelaran MotoGP 2022 seri-2 pada tanggal 18 - 20 Maret 2022 di Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Presiden Jokowi sudah menyetujui untuk dilakukan penambahan jumlah penontonnya menjadi sebanyak 100.000 penonton (50% kapasitas) dari yang tadinya hanya 63.534 penonton.
Hal ini juga didukung oleh perkembangan Vaksinasi di Pulau Lombok, dimana untuk semua Kabupaten/Kota di Lombok sudah mencapai di atas 70% untuk Vaksinasi Dosis-1. Misalnya Kota Mataram, persentase Vaksinasi Dosis-1 mencapai 109,26% dan Dosis-2 sebanyak 78,30%, dengan total sasaran booster pada Januari-Maret 2022 sebesar 158.301 orang.
Insentif dari Sisi Ekonomi
Berdasarkan Sidang Kabinet Paripurna pada 30 Desember 2021, telah diputuskan insentif PPN DTP Perumahan akan diperpanjang s.d. Juni 2022, dengan ketentuan PPN DTP besaran dikurangi 50% dari tahun 2021, sehingga menjadi PPN DTP sebesar 50% untuk rumah tapak/rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar dan PPN DTP sebesar 25% untuk rumah tapak/rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp5 miliar.
“Ini diperhitungkan dari awal kontrak, dan diharapkan rumah itu selesai dalam 9 bulan. Saat ini sedang disusun draft revisi PMK 103/2021 sebagai dasar regulasi untuk perpanjangan insentif PPN DTP Perumahan tahun 2022,” jelas Menko Airlangga.
Kemudian, akan diberikan juga insentif PPnBM untuk sektor otomotif. PPnBM untuk kendaraan LCGC untuk harga s/d Rp200 juta, yang saat ini PPnBM nya sebesar 3%. PPnBM DTP di Kuartal I mendapatkan 3% yang Ditanggung Pemerintah, kemudian di Kuartal II mendapatkan PPnBM DTP sebesar 2%, dan di Kuartal III mendapatkan PPnBM DTP sebesar 1%, sedangkan di Kuartal IV harus membayar penuh sesuai tarifnya yaitu PPnBM sebesar 3%. Untuk kendaraan dengan harga Rp200 – 250 juta, yang tarif PPnBM nya sebesar 15%, pada Kuartal I ini diberikan insentif sebesar 50% Ditanggung Pemerintah, sehingga masyarakat hanya membayar PPnBM sebesar 7,5%, dan di Kuartal II sudah membayar penuh sebesar 15%.
Selain itu, telah disetujui untuk dilakukan front-loading beberapa Program Bansos di Kuartal I, seperti perluasan penerima manfaat untuk program BT-PKLWN yaitu penambahan sebanyak 1,76 juta Nelayan Penduduk Miskin Ekstrem di wilayah pesisir, sehigga total target sasaran menjadi 2,76 juta orang (ditambah dengan 1 juta orang PKL/Pemilik Warung). Sedangkan, lokasi penerima manfaat yaitu pada 212 Kabupaten/Kota yang masuk pada Target Pengentasan Kemiskinan Ekstrim di 2022, dan besaran yang diberikan adalah Rp600 ribu per Penerima.
“Untuk Program PEN sendiri sudah disiapkan anggaran sebesar Rp451 triliun, dan itu terbagi menjadi 3 klaster utama, yakni Kesehatan, Perlindungan Masyarakat, serta Penguatan Pemulihan Ekonomi yang antara lain berisi Insentif fiskal, Dukungan UMKM dan Korporasi,” tutup Menko Airlangga.
Turut hadir dalam Konferensi Pers tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (rep/fsr/hls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: