Kuasa Hukum Yakin JJ Tidak Korupsi APBDes Sindangjawa

Kuasa Hukum Yakin JJ Tidak Korupsi APBDes Sindangjawa

Namun demikian, menurut Dadan, sedang berjalannya proses hukum dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan APBDes Desa Sindangjawa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, haruslah diapresiasi sebagai upaya penegakan supremasi hukum.

“Terbukti atau tidaknya tindak pidana korupsi penyalahgunaan APBDes Desa Sindangjawa, yang nanti akan diputuskan oleh majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara terdakwa JJ, haruslah kita hargai dan kita hormati sebagai keputusan yang mencerminkan rasa keadilan pada masyarakat,” pungkas Dadan. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: