PTSP Service Point, Hilangkan Stigma Urus Izin Berbelit-belit

PTSP Service Point, Hilangkan Stigma Urus Izin Berbelit-belit

KUNINGAN - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan, terus berinovasi untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan menggandeng BRI Cabang Kuningan.

Dengan menghadirkan inovasi terbaru melalui program Service Point. Program ini tujuannya untuk memudahkan masyarakat yang berada jauh dari pusat pemerintahan dalam kepengurusan perizinan.

Kepala DPMPTSP Drs Agus Sadeli MPd mengatakan, PTSP service point ini adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal, tentu saja dengan adanya PTSP service point dan sekarang posisinya berada di perbankan, diharapkan bisa memudahkan masyarakat yang akan memanfaatkan layanan perbankan ketika berhubungan dengan proses izin usaha.

Contoh ketika masyarakat mau mengurus NIB, masyarakat tidak perlu datang ke kantor DPMPTSP, pihaknya telah menyediakan stan untuk melayani masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Agus mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan Cabang BRI Kuningan, di mana dalam tahap pertama ini mendapat respons positif dalam mendukung program PTSP Service Point. Ke depan bukan hanya dengan BRI, namun dengan perbankan lainnya seperti bjb serta diskopdagperin.

“PTSP Service point ini sifatnya mobile tidak menetap tiga pekan kita pindah. Seperti yang akan datang kita akan ke Kecamatan Subang dengan sasaran pedesaan, kami pun akan terus mengevaluasi,” kata Agus kepada awak media usai pembukaan PTSP Service Point di aula kantor cabang BRI Kuningan, Selasa (17/5).

Selain PTSP Servis point, lanjut Agus, pihaknya juga ada program Saba Desa, yakni proses perizinan selesai dalam satu hari. Bahkan dalam saba desa ini melibatkan ATR BPN, disdukcapil, disperindag, dinkes.

“Ketika masyarakat memohon perizinan, ternyata mereka juga berkonsultasi urusan PIRT, KTP. Ke depan pelayanan publik seperti ini optimalkan, sehingga SKPD yang memiliki pelayanan publik bisa kompak turun semua, secara bertahap stigma pelayanan publik yang bertele-tele, lambat, harus kita hilangkan,” tegas Agus.

Diakui Agus, masifnya kebijakan pemerintah pusat untuk pengembangan UMKM pasca pandemi covid sangat terasa. Oleh karena itu untuk memberikan legalitas jemput bola memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan memohon perizinan.

“Pembukaan PTSP Servis point ini, diikuti oleh puluhan komunitas pelaku usaha serta UMKM, saya berharap mereka yang hadir bisa menyebarluaskan informasi kepada masyarakat terkait proses permohonan perizinan yang lebih mudah dan terjangkau,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Manajer BRI Cabang Kuningan Ridwan Setia Permana menyampaikan, pihaknya menyambut baik adanya PTSP service point ini karena bisa memudahkan mitra-mitra usaha yang ada di Kabupaten Kuningan.

“Yang dulunya proses perizinan berbelit-belit, sekarang masyarakat bisa lebih mudah. Apalagi DPMPTSP sekarang jemput bola, 29 unit kerja BRI yang tersebar di kecamatan siap mensupport program ini,” pungkasnya.(ale/opl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: