Pencabulan Terhadap Anak Kembali Terjadi, Dilakukan Pensiunan PNS di Kabupaten Cirebon
Bolot, pensiunan PNS yang melakukan pencabulan dilakukan penyidikan.-Dedi Haryadi/Radarcirebon.com-Radar Cirebon
CIREBON, RADAR KUNINGAN - Kasus pencabulan terhadap anak kembali terjadi. Kali ini dilakukan pensiunan PNS kepada bocah yang masih berumur 10 tahun.
Aksi pencabulan yang dilakukan pensiunan PNS ini, terjadi di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Minggu 12 Juni 2022 lalu.
Pensiunan PNS berinisial HS (64) alias Bolot, juga merupakan seorang marbot masjid yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Polresta Cirebon untuk penyidikan lebih lanjut.
Pencabulan yang dilakukan pensiunan PNS ini, terjadi di sebuah gudang sekitar musala.
BACA JUGA:Jalan Licin, Dam Truk Senggol Gran Max di Sindangagung
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengungkapkan, awal terjadi aksi pencabulan yang dilakukan pensiunan PNS ini, terjadi sore hari.
Saat itu, korban bersama temannya yang lain sedang bermain di sekitar musala.
Diawali dengan memperlihatkan video porno kepada korban, pensiunan PNS tersebut kemudian menarik tangan kiri korban ke dalam gudang.
"Awalnya tersangka terlebih dahulu memperihatkan video porno melalui handphone miliknya kepada korban," ucap Kompol Anton, Rabu 13 Juli 2022.
Kemudian tersangka membujuk korban dengan memberikan uang Rp20 ribu.
BACA JUGA:Dicekoki Miras, Paman Cabuli Ponakan Dua Kali di Kramatmulya
Tidak lama kemudian, pensiunan PNS itu melakukan tindakan pencabulan kepada korban yang jatuh terlentang di lantai gudang.
Usai melakukan pencabulan, Pensiunan PNS itu mengancam korban untuk tidak menceritakan kepada orang tua maupun teman-temannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Radar Cirebon