BPOM Sita Ribuan Kosmetik Ilegal, Terbanyak Untuk Memutihkan Kulit

BPOM Sita Ribuan Kosmetik Ilegal, Terbanyak Untuk Memutihkan Kulit

Petugas BPOM dalam ekspose penemuan ribuan kosmetik ilegal, tidak layak edar dan kedaluwarsa di wilayah Jawa Barat. -Sources for JPNN.com-

BANDUNG, RADAR KUNINGAN - Perhatian para perempuan yang suka menggunakan kosmetik dengan harga murah, dengan maksud untuk kecantikan malah bisa menjadi bencana.

Ribuan kosmetik ilegal berhasil disita Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandung yang beredar di Jawa Barat.

Ribuan kosmetik ilegal yang berhasil diamankan tersebut, didominasi untuk memutihkan kulit wajah.

Dalam pengungkapan kali ini, BPOM menyita kosmetik ilegal, tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan mengandung bahan berbahaya di delapan kota/kabupaten. Hasilnya, ada 3.826 item dari 183 jenis produk kosmetik ilegal. 

BACA JUGA:Letkol Bambang Kurniawan Jabat Dandim Kuningan yang Baru

“Kami melakukan penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan obat-obatan berbahaya di delapan kabupaten kota di Jabar,” kata Kepala BPOM Bandung Sukriadi Darma di Kantor BPOM Bandung, Rabu 3 Agustus 2022.

Sukriadi mengungkapkan, dari delapan kabupaten kota, Kabupaten Karawang menjadi wilayah paling banyak ditemukan kosmetik berbahaya. Nominalnya mencapai Rp264.000.000 dari 3.800 item. 

Adapun wilayah lainnya yang ditemukan kosmetik ilegal yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bekasi, Subang, dan Purwakarta. Total kosmetik ilegal yang diamankan di Karawang mencapai 2.178 item. 

“Tiga kategori kosmetik ilegal yaitu masa kedaluwarsa berakhir, kosmetik tanpa izin edar dibuat di luar negeri dan di Indonesia. Paling banyak tanpa izin edar dibuat di Indonesia,” ujarnya, dikutip dari JPNN Jabar.

BACA JUGA:Miris, Penderita HIV AIDS di Kabupaten Kuningan Bertambah 66 Orang, Didominasi dari Penyimpangan Seks

Sukriadi menyebutkan, petugas menemukan kosmetik ilegal di sejumlah tempat. Di antaranya klinik kecantikan, salon maupun grosir.

Dari ribuan kosmetik tidak layak edar ini yang sudah diamankan, kata Sukriadi, sebanyak 20 produsen kedapatan mengedarkan kosmetik ilegal dan kedaluwarsa.

Menurutnya, masih maraknya peredaran kosmetik ilegal akibat permintaan masyarakat yang masih ada. 

Kondisi tersebut menyebabkan banyak produsen yang memanfaatkannya untuk mengedarkan kosmetik ilegal dan kedaluwarsa dengan keuntungan berlipat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn jabar