Sambungan Listrik PJU Ilegal: Hari Ini Diputus, Besok Nyambung Lagi

Sambungan Listrik PJU Ilegal: Hari Ini Diputus, Besok Nyambung Lagi

Petugas dari Dishub Kuningan memeriksa sambungan listrik ilegal yang nyambung ke KWh milik PJU di Desa Cibingbin, Kabupaten Kuningan.-Andre Mahardika-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Sambungan listrik ilegal yang nyambung ke Penerangan Jalan Umum (PJU), diduga kerap dilakukan berulang.

Tindakan yang mengundang bahaya itu, disinyalir ada unsur kesengajaan tanpa memikirkan efek yang bakal ditimbulkan.

Sebuah video amatir yang diterima redaksi melihatkan, adanya kabel listrik yang tersambung ke KWH PJU secara ilegal. 

Dimana kabel aliran listrik tersebut, ternyata dipergunakan diluar kepentingan dan ketentuan.

BACA JUGA:ILEGAL, Listrik PJU Disalahgunakan di Empat Desa, Beban Pemda Kuningan Membengkak 3 Kali Lipat

BACA JUGA:Puluhan Sopir Bus di Terminal Kuningan Dicek Narkoba, Ini Hasilnya

Dalam video itu terdapat narasi yang menyebutkan kabel-kabel tersambung ke beberapa titik serta digunakan untuk penerangan lampu hias, pasar desa, pedagang kaki lima, jaringan internet dan CCTV.

Adapun rekaman video tersebut, berlokasi di Desa Cibingbin, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan beberapa waktu lalu.

Mengenai video yang beredar itu, Kuwu Cibingbin, Wawan Sofwan membenarkan hal tersebut. 

"Memang beberapa waktu lalu telah ada pemberitahuan bahwa adanya para pedagang yang menyambung listrik ke KWH PJU," Ungkap Wawan, Rabu, 19 Maret 2025.

BACA JUGA:Korban Tenggelam di Desa Sadamantra Belum Ditemukan, Pencarian hingga Wilayah Cirebon

BACA JUGA:Pencarian Hari Kelima Masih Nihil, Tim SAR Sisir Sungai Kuningan-Cirebon

Dikatakannya, setelah adanya temuan tersebut, sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan, langsung melakukan tindakan dengan memutus sambungan sambungan liar dan ilegal.

Sayangnya, setelah dilakukan pemutusan, hal serupa kembali terjadi di tempat yang sama. Bahkan, ditemukan juga aliran listrik yang tersambung untuk CCTV desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: