Sempat Dijadikan Sandera, Eks Pejabat Kuningan Akhirnya Kembalikan Mobdin

Sempat Dijadikan Sandera, Eks Pejabat Kuningan Akhirnya Kembalikan Mobdin

Mobil Dinas milik eks pejabat Kuningan yang sempat ditahan, kini sudah dikembalikan ke Pemkab Kuningan. -Ale/Radar Kuningan-

BACA JUGA:KH Aam dan KH Ubaidillah Kembali Terpilih sebagai Rais dan Ketua PCNU Kuningan

Sebelumnya, HA sudah dua kali meminta Pemkab Kuningan untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

Permasalahan bukan hanya mengembalikan uang miliknya, tapi juga menyelesaikan hutang-hutang DLH.

"Dalam kondisi tutup lobang gali lobang seperti sekarang ini, siapa pun kepala dinasnya akan sulit untuk meningkatkan pelayanan masyarakat khususnya dalam penanganan masalah sampah yang semakin hari semakin meningkat,” ujarnya.

Kenapa dirinya sampai menutupi anggaran DLH? karena anggaran operasional DLH untuk beli bahan bakar dan suku cadang kendaraan sampah dan alat pendukung lainnya pada tahun 2018 dan 2019 dua tahun berturut turut diturunkan atau dipotong sebesar kurang lebih Rp500 juta.

BACA JUGA:Khidmat Upacara Bendera, Antusiasme 500 Bikers Aerox ikuti Merdeka Ride di Lembang - Bandung

Dengan pemotongan tersebut, sangat merepotkan dirinya selaku kepala dinas pada waktu itu.

Karena menyangkut pelayanan langsung kepada masyarakat dan tidak mungkin mengurangi apalagi memberhentikan pengangkutan sampah. 

"Tidak diangkut satu hari saja sampah sudah menumpuk dan masyakat pasti protes, sehingga saya harus mencari dana sebisa mungkin untuk menutupi kekurangan anggaran tersebut,” ungkapnya.

Pada akhir tahun 2019, dirinya mencari pinjaman dana sudah sangat sulit dan waktunya mepet, sehingga jalan satu-satunya yang bisa dilakukan ialah menggadaikan SK dirinya ke bank bjb. 

BACA JUGA:Murid SLB Lomba Agustusan, Bupati Kuningan dan Rombongan Tidak Kuasa Menahan Air Mata

Selain itu sudah ada kesepakatan dirinya dengan Pemda waktu itu bahwa uangnya agar segera dikembalikan karena ini akan mengganggu gajinya.

Hingga akhirnya, awal tahun 2020 HA dimutasikan dari DLH ke Staf Ahli, sehingga tidak memiliki kewenangan lagi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Saya berharap pemda segera menyelesaikan permasalahan ini, jangan sampai menjadi polemik berkepanjangan, karena saya ingin menikmati masa pensiun saya dengan nyaman," tuturnya.

HA juga mengaku, selama menjalani masa pensiun tersebut belum pernah mendapat gaji pensiun secara utuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: