Istri Siri Kades Cibinuang Ternyata Mantan Istri Terdahulu

Istri Siri Kades Cibinuang Ternyata Mantan Istri Terdahulu

Ilustrasi. Kades Cibinuang nikah siri bolehkah? Ini jawaban DPMD--

KUNINGAN, RADAR KUNINGAN.COM - Warga Desa Cibinuang, Kecamatan KUNINGAN, Kabupaten KUNINGAN melakukan protes meminta Kepala Desa (Kades) mundur.

Alasan warga minta Kades Cibinuang mundur, karena telah merusak nama desa dengan melakukan nikah siri.

Meskipun tindakan Kades Cibinuang yang telah melakukan nikah siri merupakan urusan pribadi.

Namun bagi warga Desa Cibinuang, tindakan seperti itu tidak bisa diterima.

BACA JUGA:Ketahuan Nikah Siri, Warga Cibinuang Protes Minta Kades Mundur

BACA JUGA:Elf Mogok Beroperasi, Ratusan Pelajar Diangkut Mobil Patroli Polisi dan Dishub Kuningan

Menurut ketua RT Blok Manis, Eman Sudiaman, nikah siri yang dilakukan Kades Cibinuang telah mencoreng citra desa

“Tapi bagi kami yang dilakukan kades sudah mencoreng nama baik Cibinuang, khususnya Liang Panas, karena Desa Cibinuang ini dikenalnya Liang Panas di mana–mana,” tutur Eman.

Camat Kuningan, Didin Bahrudin yang mengetahui salah satu bawahannya telah melakukan nikah siri, merasa terkejut.

Karena menurut pengakuan Didin, informasi yang diperoleh oleh dirinya, berbeda dengan yang terjadi di Desa Cibinuang.

BACA JUGA:Belum Ada Kenaikan Tarif, Sopir Elf Pilih Mogok

BACA JUGA:Kenaikan Harga BBM Mulai Berdampak, Cabai Merah di Pasar Kepuh Kuningan Ikut Naik

Warga Cibinuang mengaku, kuwu (kades) yang telah melakukan nikah siri tidak atas persetujuan istri sahnya.

Namun informasi yang Didin terima sebaliknya, kuwu tersebut menikah siri sudah atas persetujuan istri sahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: