Komisi II DPRD Jabar Soroti Pendangkalan Waduk

Komisi II DPRD Jabar Soroti Pendangkalan Waduk

Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat, H Dudy Pamuji. (Istimewa)--

Radarkuningan.com, KUNINGAN- Pasca dilantik menjadi Anggota DPRD Jawa Barat akhir September 2022, Dudy Pamuji langsung bekerja. Dudy yang masuk Komisi II DPRD Jabar mengikuti sejumlah rapat komisi.
 
Politisi asal Partai Golkar cepat beradaptasi dengan sesama rekannya di Komisi II. Salah satu rapat yang diikutinya yakni rapat soal pendangkalan dan sedimentasi waduk.
 
Menurut Dudy, banyak informasi yang diperolehnya berkaitan dengan pedangkalan dan sedimentasi waduk. Banyak faktor yang membuat kondisi waduk seperti itu. Jarena faktor alam maupun karena ulah masyarakat sendiri.
 
 
"Alhamdulillah mulai melakukan kerja-kerja kedewanan usai dilantik. Saya mulai mengikuti rapat-rapat komisi. Tapi karena kebetulan baru masuk, jadi saya sementara memperhatikan dan mempelajari dulu,” kata Dudy Pamuji, Minggu 9 Oktober 2022.
 
Dudy menjelaskan, jabatan sebagai anggota di Komisi II memang memiliki tugas dalam persoalan lingkungan. Antara lain memyangkut konservasi alam, kehutanan, perkebunan, ketahanan pangan, kelautan, perikanan, perkebunan, dan pertanian tanaman pangan.
 
"Bidang lainnya yang masuk garapan Komisi II yakni perekonomian. Seperti perdagangan dan perindustrian serta pengusaha kecil dan pariwisata," ujar Dudy.
 
 
Disamping itu, Dudy mengatakan bahwa sebagai anggota dewan, dirinya memiliki tanggung jawab untuk melakukan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan. Hal ini sangat penting dilakukan, agar setiap warga negara betul-betul memahami dan menerapkan pilar-pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
 
“Dan itu ada agendanya. Jadi, kami wajib untuk memberikan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan kepada masyarakat. Sosialisasi 4 pilar ini diberikan kepada semua kalangan masyarakat, termasuk para pelajar maupun mahasiswa,” katanya.
 
 
Untuk urusan reses, Dudy menerangkan jika reses sudah masuk dalam agenda setiap anggota dewan di provinsi. Namun untuk waktu dan tempat pelaksanaan, akan ditentukan kembali saat mendekati jadwal pelaksanaan.
 
“Saya tegaskan, reses harus dilakukan, karena untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat di dapil kita. Jadi saya harus menampung aspirasi mereka, apakah itu di Kabupaten Kuningan maupun daerah lain seperti Ciamis, Banjar hingga Pangandaran,” pungkas Dudy.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: