Tidak Perlu ke Bandung, 95 Jenis Layanan Perizinan Bisa Diurus di MPP Graha Linggarjati

Tidak Perlu ke Bandung, 95 Jenis Layanan Perizinan Bisa Diurus di MPP Graha Linggarjati

Bupati Kuningan meresmikan MPP Graha Linggarjati, 95 pelayanan perizinan bisa diurus ditempat ini.-Ale/Radar Kuningan-

KUNINGAN, RADAR KUNINGAN.COM - Mal Pelayanan Publik (MPP) Graha Linggarjati resmi beroperasi, menyediakan 95 jenis layanan perizinan dari 16 instansi.

Alamat MPP Graha Linggarjati berlokasi di Jalan Muhammad Yamin No 14, Kelurahan Ciporang, Kebupaten Kuningan.

Para pengusaha yang akan berinvestasi di Kuningan, tidak perlu lagi mengurus segala perizina ke Bandung, cukup di MPP Graha Linggarjati.

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Jawa Barat, Noneng Komara Nengsih, kepala daerah memiliki peran penting dalam realisasi investasi kepada para pengusaha.

BACA JUGA:Baru Menjabat, Kapolda Jatim Ditangkap Terkait Dugaan Narkoba

“Setiap realisasi investasi yang dicatat oleh Provinsi Jawa Barat, merupakan laporan yang dikeluarkan oleh bapak/ibu sekalian (pengusaha)," kata Noneng Komara Nengsih.

Noneng berharap, semuanya tercatat dalam Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut Noneng, di Kabupaten Kuningan ada 600 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) atau 600 jenis perizinan yang kewenangannya ada di gubernur. 

Maka dengan adanya MPP Graha Linggarjati, tambah Noneng, dapat memudahkan para pengusaha yang hendak mengurus izin atau mau berkonsultasi bisa ke MPP ini.

BACA JUGA:Asap Polemik Kadinkes-Direktur RSUD Linggarjati Masih Mengepul

“Dengan hadirnya MPP Graha Linggarjati, bapak ibu tidak perlu lagi untuk mengurus ke Bandung untuk memperoleh izin karena semua telah dipersiapkan oleh sistem, namun dengan adanya MPP jika ingin melakukan konsultasi bisa datang ke sini,” jelasnya.

Selain itu, Noneng juga mengatakan bahwa Kuningan memiliki potensi yang luar biasa karena Kuningan termasuk ke dalam Kawasan Rebana.

“Pengembangan investasi yang baru ini harus didorong oleh semua pihak. Kami telah mendorong agar ada regulasinya (Perpres 87), dan infrastrukturnya. Ada 6 proyek infrastruktur yang akan ditawarkan oleh Kabupaten Kuningan, dan tentunya perlu ada support dari berbagai pihak,” ujarnya.

Noneng berharap di antara proyek-proyek yang ada dapat berhasil dan membawa perubahan bagi Kabupaten Kuningan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: