Penyebab Proyek Jalan Lingkar Timur-Selatan Gagal Dibangun, Ketua Komisi III Angkat Bicara

Penyebab Proyek Jalan Lingkar Timur-Selatan Gagal Dibangun, Ketua Komisi III Angkat Bicara

Ilustrasi. Jalan Lingkar Timur sudah bisa digunakan, namun Jalan Lingkar Timur-Selatan kemungkinan gagal dibangun di tahun 2023.-Asep Brd-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADAR KUNINGAN.COM - Kabupaten Kuningan gagal untuk memiliki jalan baru lagi. Jalan Lingkar Timur-Selatan (JLTS) yang rencananya dibangun tahun 2023 tidak bakal terealisasi. Ketua Komisi III ungkap penyebab.

Jalan Lingkar Timur-Selatan di Kabupaten Kuningan rencananya bakal dibangun dengan panjang 9,548 km dengan lebar row rata-rata 25 meter.

Namun Jalan Lingkar Timur-Selatan dengan total luasan 32,417 hektare itu, terancam gagal dibangun karena tidak masuk APBN 2023.

Anggaran untuk proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur-Selatan tidak ada di APBN 2023 atau tidak ada dalam Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Kementerian PUPR tahun 2023.

BACA JUGA:Proyek Jalan Lingkar Timur-Selatan di Kuningan Terancam Gagal

BACA JUGA:Hujan Deras, Empat Lokasi di Kuningan Longsor, Berpotensi Terjadi Susulan

Sebagai sarat pendamping, Pemkab Kuningan sudah mengalokasikan untuk pengadaan tanah proyek Jalan Lingkar Timur-Selatan dalam APBD Kuningan tahun 2022 sebesar Rp65 miliar. 

Tapi ternyata, kegiatannya tidak ada dalam DIPA Kementerian PUPR tahun 2023, sehingga kemungkinan proyek jalan tersebut gagal dilaksanakan.

Ketua Komisi III, Dede Sudrajat ketika dikonfirmasi terkait hasil kunjungan ke Kementerian PU mengungkapkan, program JTLS sudah masuk ke Bapenas, tapi ada beberapa point atau persyaratan yang belum terpenuhi.

“Ke Bapenas-nya sudah masuk, tapi persyaratan yang diajukan dari Kementerian PU untuk Kuningan belum terpenuhi," kata Dede Sudrajat.

BACA JUGA:30 SKPD di Kuningan Siap Diguyur Dana RAPBD 2023, Paling Besar Milik Disdikbud

BACA JUGA:PAM Tirta Kamuning Semakin 'Berair', Berikut Ini Sejumlah Prestasi H Deni Erlanda

Menurut Dede, seharusnya untuk tahun 2023 di seluruh Indonesia yang mendapat bantuan, bulan Juli 2022 harus sudah terselesaikan.

"Baru itu bisa direalisasikan di tahun 2023,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: