Lokasi Jalan Lingkar Timur-Selatan, Penghubung Ancaran ke Kadugede

Lokasi Jalan Lingkar Timur-Selatan, Penghubung Ancaran ke Kadugede

Sekda Kuningan menerangkan tentang lokasi proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur-Selatan.-Ist-kuningankab.go.id

KUNINGAN, RADAR KUNINGAN.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan berencana membangun Jalan Lingkar Timur-Selatan (JLTS) di tahun 2023.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten, lokasi Jalan Lingkar Timur-Selatan merupakan penghubung Ancaran ke Kadugede.

Dikutip dari kuningankab.go.id, rencana Pembangunan Jalan Lingkar Timur-Selatan Kabupaten Kuningan itu, akan melewati beberapa lahan tanah.

Diantaranya Desa Windujanten-Kecamatan Kadugede, Kelurahan Citangtu, Kelurahan Winduhaji, Desa Ancaran, Karangtawang, Cibinuang-Kecamatan Kuningan, Desa Sindangsari, Kaduagung, dan Kertawangunan–Kecamatan Sindangagung.

BACA JUGA:Penyebab Proyek Jalan Lingkar Timur-Selatan Gagal Dibangun, Ketua Komisi III Angkat Bicara

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, Dr Dian Rachmat Yanuar, mengatakan, maksud dari pembuatan Jalan Lingkar Timur-Selatan sebagai  implementasi dari arah kebijakan utama pembangunan Kabupaten Kuningan dan Percepatan Pengembangan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan. 

Hal tersebut sejalan dengan Perpres No. 87 Tahun 2021, sebagai isu strategis nasional dalam percepatan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi wilayah, melalui peningkatan aksesibilitas dan kapasitas jaringan jalan, sehingga meningkatkan produktivitas. 

“Sementara tujuannya, membangun infrastruktur yang menghubungkan pusat-pusat perekonomian di Kabupaten Kuningan, dan akses yang sudah terbangun menuju Kawasan Strategis Kabupaten dari Jalan Nasional ke Jalan Nasional,” ujar Sekda Dian.

Ia mengatakan, pelaksanaan pengadaan tanah pembangunan Jalan Lingkar Timur-Selatan melalui beberapa tahapan.

BACA JUGA:Sukses Sosialisasi Pemilu 2024, Bupati Kuningan Diganjar Penghargaan KPU Provinsi Jawa Barat

Diantaranya perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil, dengan perkiraan waktu yang dibutuhkan sampai dengan akhir tahun 2022. 

“Sementara perkiraan jangka waktu pelaksanaan pembangunan ruas Jalan Lingkar Timur-Selatan akan memerlukan waktu 15 Bulan dengan target dapat diselesaikan  di tahun 2023 hingga 2024,” ungkapnya, dikutip RadarKuningan.com, Rabu 26 Oktober 2022. 

Terbaru, rencana pembangunan Jalan Lingkar Timur-Selatan yang sudah dicanangkan, terancam gagal dilaksanakan.

Penyebabnya, anggaran untuk proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur-Selatan itu, tidak ada di APBN 2023 atau tidak ada dalam Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Kementerian PUPR tahun 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: